Batam (Kemenag) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mengikuti kegiatan Desk Wawancara Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (07/10/2024). Adapun jadwal hari di awali dari Kantor Kemenag Kota Gorontalo, dilanjutkan Kantor Kemenag Kota Batam dan terakhir Kantor Kemenag Kota Malang.
Bertempat di Aula Fauzi Mahbub, lantai 2 Kantor Kemenag Kota Batam, kegiatan tersebut dihadiri seluruh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas Kantor Kemenag Kota Batam.
Kegiatan Langsung dimulai dengan memaparkan terkait Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Batam,Zulkarnain, selaku pimpinan satuan kerja, dengan durasi 20 menit.
Usai paparan yang disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, dilanjutkan dengan tanya jawab seputar inovasi-inovasi, cara bagaimana Kantor Kemenag memitigasi resiko permasalahan hingga bagaimana implementasinya di lapangan yang diberikan oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Secara bergantian, pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab dengan baik oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Batam dan tim Pembagunan Zona Integritas Kantor Kemenag Kota Batam. Adapun sesi tanya jawab diberikan waktu sekitar 90 menit.
Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, menyampaikan ucapan terimakasih atas saran dan arahan dari Tim Penilai Nasional dalam melakukan Evaluasi wawancara Pembangunan ZI WBK di Kantor Kemenag Kota Batam.“Penilaian yang di lakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) terkait Pembangunan ZI WBK ini sangat kami apresiasi. Semoga hal ini menjadi langkah awal yang baik, untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat tanpa korupsi, dan Kantor Kemenag Kota Batam berhasil meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) di tahun 2024 ini” ujar Zulkarnain.
Untuk diketahui, ada 21 satuan kerja (satker) yang memperoleh jadwal Desk Wawancara Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), di antaranya adalah sebagai berikut :
1 Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo
2 Kantor Kementerian Agama Kota Batam
3 Kantor Kementerian Agama Kota Malang
4 Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Malang
5 Madrasah Aliyah Negeri Karangasem
6 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana
7 Madrasah Aliyah Negeri 2 Yogyakarta
8 Madrasah Aliyah Negeri 2 Pati
9 Madrasah Aliyah Negeri 2 Kulon Progo
10 Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Malang
11 Madrasah Aliyah Negeri 1 Tegal
12 Madrasah Tsanawyah Negeri 9 Bantul
13 Madrasah Aliyah Negeri 2 Kebumen
14 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo
15 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung
16 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem
17 Madrasah Aliyah Negeri 1 Sragen
18 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar
19 Madrasah Aliyah Negeri 2 Jakarta Timur
20 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara
21 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli
(Z)