Sosialisasikan SE Ditjen No 4 Tahun 2024, Kankemenag Kota Batam Hadirkan Kepala RA dan MI Se-Kota Batam

Sosialisasikan SE Ditjen No 4 Tahun 2024, Kankemenag Kota Batam Hadirkan Kepala RA dan MI Se-Kota Batam

Kemenag Kota Batam (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar kegiatan  Sosialisasi Surat Edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini/Raudhatul Athfal ke Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Kelas Awal di Aula Fauzi Mahbub Lantai 2 Kantor Kemenag Kota Batam, Jum'at (11/07) pagi.

Kegiatan ini di buka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam yang di wakili oleh Pengawas Madrasah, Muniroh.

150 peserta yang terdiri dari  kepala RA dan MI se-Kota Batam hadir dalam kegiatan tersebut. Adapun kegitan tersebut membahas tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini/Raudhatul Athfal ke Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Kelas Awal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua IGRA Kota Batam, Pengawas Madrasah Kankemenag Kota Batam, Perwakilan BPMP Provinsi Kepulauan Riau, Ketua KKM Madrasah Ibtidaiyah Kota Batam, dan seluruh jajaran staf Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Batam. *dn

LINK TERKAIT