Serah Terima Jabatan MPK, OSIS dan Rohis MA USB Filial MAN Batam Masa Bhakti 2024/2025

Pelepasan Purna Tugas Pengurus MPK, OSIS dan Rohis MA USB Filial MAN Batam Masa Bhakti 2024/2025

MA USB Filial MAN Batam (Humas) – MA USB Filial MAN Batam melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) pengurus MPK, OSIS dan Rohis Masa Bhakti 2023/2024 ke pengurus MPK, OSIS dan Rohis Masa Bhakti 2024/2025. Acara tersebut bertempat di lapangan MA USB Filial MAN Batam Pada hari Senin, 9 September 2024. Acara Sertijab dipimpin langsung oleh Kepala MA USB Filial MAN Batam ibu Ernawati, S. Pd.

Proses Sertijab diawali dengan pembacaan Ikrar oleh pengurus MPK, OSIS dan Rohis Masa Bhakti 2024/2025 yang dipandu langsung oleh ibu Kepala Madrasah. Dilanjut dengan pelantikan secara simbolis kepada Ketua MPK, OSIS dan Rohis yang terpilih pada Masa Bhakti 2024/2025. Selanjutnya yaitu penandatanganan Surat Keputusan (SK) Jabatan pada MPK, OSIS dan Rohis.

Ada pengurus baru, ada pengurus lama yang harus dilepas. Pelepasan Purna Tugas pengurus MPK, OSIS dan Rohis Masa Bhakti 2024/2025 yang mana pada MPK dan Rohis ditandai dengan melepaskan Jas Almamater dari ketua pengurus lama dan kemudian dipasangkan pada ketua pengurus baru, sedangkan pada OSIS selain melepaskan Jas Almamater dari ketua OSIS pengurus lama dan kemudian dipasangkan pada ketua OSIS pengurus baru juga ditandai dengan pelepasan PIN oleh Kepala Madrasah yang tersemat pada Ketua OSIS pengurus lama dan disematkan kepada Ketua OSIS pengurus baru oleh Kepala Madrasah.

Pada amanatnya, Kepala MA USB Filial MAN Batam, Ernawati, M. Pd menyampaikan bahwasannya agar Ketua dan Wakil Ketua serta pengurus baru MPK, OSIS dan Rohis agar dapat melaksanakan amanah yang diberikan dengan baik dan semoga lebih baik dari periode sebelumnya. Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada pengurus lama yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Senin (09/09)

#Madrasah
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT