Batam (Kemenag) --- Apel pagi ini, Kamis (31/10/2024) di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, dilakukan penyerahan Surat Keterangan (SK) Purnabhakti kepada Ridwan Syam, salah satu pegawai di Kantor Kemenag Kota Batam.
SK Purnabhakti diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Zulknain, usai apel pagi dihadapan seluruh pegawai. Ridwan Syam mengabdikan diri di Kementerian Agama dengan masa tugas 22 tahun 6 bulan, jabatan terakhir sebagai Penyusun Bahan Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus atau Umrah pada Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Batam. Zulkarnain, atas nama Kementerian Agama mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdiannya selama bertugas di Kementerian Agama. "Pak Ridwan Syam menyelesaikan tugas-tugas selama di Kementerian Agama dengan baik," tuturnya. Lebih lanjut, Ia katakan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil pasti akan memasuki masa Purnabhakti. "Pengabdian selama ini di Kemenag menjadi ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Untuk di masyarakat kita tidak pernah berhenti memberikan layanan, tidak ada batasan umur," lanjut Zulkarnain. Pada akhir amanatnya, Zulkarnain mengingatkan agar kita terus memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. "Kita sudah dilakukan penilaian ZI WBK oleh TPN KemenPAN-RB, terus berikan layanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. (Z)