Batam (Kemenag) --- Atas nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam menyampaikan permohonan "> Batam (Kemenag) --- Atas nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam menyampaikan permohonan " />

Purnabakti Sebagai ASN Bukanlah Akhir Dari Segalanya

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, H. Zulkarnain Umar, didampingi analis kepegawaian Hj. Sosmiar, menyerahkan SK Purnabakti kepada saudara Sahak, S. Pd.I.

Batam (Kemenag) --- Atas nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam menyampaikan permohonan maaf kepada saudara Sahak, S. Pd.I. Sekiranya, selama mengabdi di Kementerian Agama Kota Batam ada hal-hal yang kurang berkenan di hati kiranya semuanya dapat dimaafkan. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, H. Zulkarnain Umar saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada saudara Sahak, S. Pd.I., dengan unit kerja terakhir yaitu di M.Ts Negeri 2 Batam.

Penyerahan SK purnabakti saudara Sahak, S.Pd.I., diserhkan langsung oleh Kakankemenag Kota Batam H. Zulkarnain Umar di aula ruang tunggu lt. II kemenag Kota Batam yang didampingi Hj. Sosmiar dari analis kepegawaian.    

Sesuai dengan informasi yang diterima kata H. Zulakrnain Umar, selama saudara Sahak, S.Pd.I., mengabdi di Kementerian Agama, catatan kerja saudara Sahak, S.Pd.I., sangat bagus, baik, tanpa ada cacat.

Dengan masa kerja selama 33 tahun 7 bulan ini merupakan masa kerja yang cukup panjang dan bukan waktu yang singkat serta dinamika pegawai semua sudah dilewati. Mulai dari gaji terendah hingga sampai pada akhirnya masa purnabakti, ungkapnya.

Selanjutnya, H. Zulakrnain Umar menyampaikan, bahwa purnabakti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah proses atau langkah awal pengabdian untuk masyarakat. “Purnabakti sebagai ASN bukanlah akhir segalanya. Namun, justru merupakan langkah awal pengabdian untuk masyarakat secara lebih intensif,” terangnya.

“Semua ASN akan mengalami hal yang sama. Perbedaannya hanya masalah waktu saja. Insyaallah pensiun juga,” tandasnya.

-------- humas

 

SHARE :