Batam (Kemenag)--- Kelompok kerja penyuluh (Pokjaluh) Kantor Kementerian Agama Kota Batam melaksanakan kegiatan penyusunan SKP berbasis e Kinerja di Aula Mini Lt 2 Kankemenag Kota Batam, Rabu 10 Januari 2024.
Rapat penyusunan SKP dipimpin langsung oleh Ketua Pokjaluh Kota Batam Mardianto.Usai rapat, Mardianto kepada media menjelaskan bahwa penyusunan SKP berbasis e Kinerja ini merupakan merupakan inisiatif bersama para penyuluh untuk sama-sama belajar dalam pengisian SKP melalui Aplikasi E- Kinerja. "Mudah-mudahan kegiatan ini membuahkan hasil sehingga semua SKP penyuluh dapat di buat tepat waktu," ungkapnya.Masih menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh Penyuluh dalam menyusun e kinerja yang merupakan Aplikasi baru dari BKN yang wajib dilaksanakan oleh seluruh ASN, termasuk para penyuluh.Pada kesempatan itu juga disampaikan batas akhir pelaporan SKP berbasis e Kinerja paling lambat tanggal 15 Januari 2024."Batam akhir pelaporan SKP berbasis e Kinerja tanggal 15 Januari 2024," sebutnya. (Humas)