Pimpin Apel Pagi, Made Karmawan Harap Pegawai Untuk Bekerjasama Memajukan Layanan Yang Bersih Dalam Melayani

Pimpin Apel Pagi, Made Karmawan Harap Pegawai Untuk Bekerjasama Memajukan Layanan Yang Bersih Dalam Melayani

Batam --- Made Karmawan, Penyelenggara Hindu Kemenag Kota Batam bertindak sebagai pembina dalam kegiatan apel pagi di Halaman Kantor Kemenag Kota Batam, Selasa 22 Februari 2023. Beliau menyampaikan perihal Penilaian Zona Integritas yang sedang berlangsung dan mengharapkan kepada semua untuk saling bekerja sama untuk memajukan layanan yang bersih dalam melayani. Dalam penilaian PMPZI terdiri dari enam Pokja yang diantaranya adalah Pokja bagian Pengawasan. Pengawasan tersebut meliputi gratifikasi, pengaduan masyarakat, benturan kepentingan dan Whistle Blowing System. 

Pada kesempatan ini Pembina Apel mengajak bersama-sama untuk menolak semua yang mengarah pada gratifikasi dan benturan kepentingan. Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi merupakan akar dari korupsi karena gratifikasi dapat menjerumuskan kita ke dalam tindakan-tindakan korupsi lainnya. Oleh sebab itu, mari senantiasa menanamkan sikap anti korupsi dan menjaga integritas guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkualitas. 

Benturan kepentingan juga hendaknya sedemikian dihindari karena akan berpengaruh buruk dalam kinerja. Benturan kepentingan adalah situasi dimana terdapat konflik kepentingan seseorang yang memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya, baik dengan sengaja maupun tidak sengaja untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau golongannya sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan dengan obyektif dan berpotensi menimbulkan kerugian.

Pembina apel juga menyampaikan untuk segera melaporkan dari satker-satker apabila terdapat laporan pengaduan masyarakat. Karena kalau telah terekspos di media masa, secara umum berita pengaduan tersebut telah masuk ke ranah nasional yang mana sekarang ini akan dengan cepat menyebar. Tindakan pelaporan kecurangan atau pelanggaran  yang dilakukan seseorang dalam dunia kerja disebut dengan Whistle Blowing System. (MK)

LINK TERKAIT