Batam (Kemenag)----Kasubdit RA Kemenag RI mengukuhkan Pengurus Wilayah Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2029 di Hotel Harris Batam Center pada Senin, 5 Agustus 2024.
Pendidikan inklusif adalah memastikan semua anak memiliki akses terhadap pendidikan yang terjangkau, efektif, relevan dan tepat dalam wilayah tempat tinggalnya.“Jadi, inklusif dalam pendidikan merupakan proses peningkatan partisipasi siswa dan mengurangi keterpisahannya dari budaya, kurikulum, dan komunitas madrasah setempat,” sebut Zufriyatun Ketua FPMI Wilayah Kepri melalui pesan singkatnya, Senin 12 Agustus 2024.Masih menurutnya, peran pemerintah dalam hal ini kasi madrasah menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program madrasah inklusif. Para pendidik di madrasah inklusif harus memiliki kecakapan pengetahuan yang memadahi dalam mengelola proses pembelajaran di kelas, sehingga bisa memahami betul karakter anak-anak berkebutuhan khusus dan mampu memaksimalkan potensi yang dimiliki setiap anak serta mengembangkannya menjadi bakat luar biasa."Sebagai Guru Madrasah, jangan pernah lelah untuk mengembangkan potensi, dan pastikan tidak ada satu anak bangsapun yang tertinggal pendidikannya", tutup Zufriyatun.(b/z)