Pendidik dan Tenaga Kependidikan MTs Negeri 1 Batam Mengikuti Tholabul 'ilmi' bersama Ust. Junaedi

Pendidik dan Tenaga Kependidikan MTs Negeri 1 Batam Mengikuti Tholabul 'ilmi' bersama Ust. Junaedi

Batam (Kemenag)-- Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) MTs Negeri 1 Batam mengikuti Tholabul 'ilmi' bersama Ust. Junaedi, Rabu (29/3) di aula Ma'had Al Manar. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengisi waktu luang setelah pelaksanaan kegiatan pesantren Ramadhan dan salat Zuhur berjamaah. 

Pada kesempatan ini, Ust. Junaedi menyampaikan materi mengenai zakat.  "Sebentar lagi kita semua akan melaksanakan salah satu rukun Islam  yaitu membayar zakat, untuk itu kita harus kembali memahami hakikat zakat itu sendiri. Siapa yang berhak menerima?,  berapa besaran zakat yang harus kita keluarkan?, dan apa saja yang kita miliki yang wajib kita keluarkan zakatnya?," sebut Ust. Junaedi. 

Selain mendengarkan materi yang disampaikan,  PTK MTs Negeri 1 Batam juga berkesempatan melakukan kegiatan diskusi dan tanya jawab mengenai zakat bersama Ust. Junaedi. "Ust, apabila seseorang memiliki simpanan emas seberat 100gram. Apakah itu wajib dikenakan zakat juga?," tanya salah satu PTK MTs Negeri 1 Batam. 

Pertanyaan tersebut langsung di jawab oleh Ust. Junaedi "Apabila emas yang dimiliki melebihi nisabnya yaitu 85 gram emas, maka zakat yang harus dibayar sebesar 2.5%. Serta, jika emas yang kita miliki hanya disimpan tapi tidak digunakan sebagai perhiasan hari-hari, maka emas tersebut hukumnya wajib dikenakan zakat," jawab Ust. Junaedi.

Setelah kegiatan diskusi dan tanya jawab, kegiatan Tholabul 'ilmi' tersebut ditutup dengan pembacaan doa yang pimpin oleh Ust. Junaedi. (DZNL)

LINK TERKAIT