Batam (Kemenag)-----Seperti dikabarkan sebelumnya bahwa pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di lingkungan Kementerian Agama akan dilaksanakan pada bulan September ini tepatnya pada tanggal 15 – 18 September 2020. Namun jadwal tersebut diundur menjadi 19 – 22 Oktober 2020 berdasarkan Surat Edaran Sekjend Kemenag RI yang di tandatangani Kepala Biro Kepegawaian tanggal 28 Agustus 2020 tentang perubahan jadwal pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat tahun 2020.
Dalam SE tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP akan dilaksanakan setelah usai pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi 2019. SKB CPNS Formasi 2019 untuk Lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan pada 14 – 22 September 2020. Hal ini disampaikan Analis Kepegawaian Kemenag Batam Hj. Sosmiar di ruang kerjanya Kantor Kemenag Batam Jalan Masjid Raya Baiturrahman Sekupang, Rabu (2/9). “Ya, untuk Ujian Dinas dan UPKP, pusat sudah mengeluarkan surat edaran penundaan waktu pelaksanaan dari September ke Oktober usai SKB CPNS Formasi 2019,” katanya. Mengingat saat ini kondisi pandemi covid 19 belum mereda, pusat melalui Biro Kepegawaian telah memberikan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh setiap peserta Ujian Dinas dan UPKP nantinya. “Pelaksanaan ujian harus memperhatikan protocol covid 19. Peserta ujian berjarak minimal 1,5 meter, wajib menggunakan masker, hand sanitizer, dan memeriksa suhu tubuh sebelum masuk keruang ujian,” ungkapnya. Terkait dengan soal ujian, nanti akan dikirim oleh Biro Kepegawaian ke Satuan Kerja Penyelenggara setelah mendapatkan laporan tentang kesiapan pelaksanaan ujian. “Kesiapan pelaksanaan ujian paling lambat diterima Biro Kepegawaian tanggal 14 Oktober 2020,” imbuhnya. ------- humas