Batam (Kemenag)----Setelah sukses menerapkan absensi berbasis online selama Work From Home (WFH), kini Kementerian Agama Kota Batam membuat terobosan baru yakni e-Kinerja berbasis online. Penerapannya akan dimulai pada 1 Juni 2020.
Pelaksanaan e-Kinerja berbasis online ini dituangkan dalam nota dinas yang dikeluarkan Kepala Kantor Kemenag Batam Nomor 147/Kk.32.05/05/2020 tertanggal 22 Mei 2020 perihal Pelaksanaan e-Kinerja. Melalui whatsAppnya, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Batam Magdalena Silfia menjelaskan bahwa terhitung 1 Juni 2020 Kementerian Agama Kota Batam akan menerapkan e-Kinerja berbasis online. "Ya, terhitung 1 Juni 2020, kita akan terapkan e-Kinerja online," katanya. Dijelaskannya, e-Kinerja online ini berlaku untuk seluruh pegawai dilingkungan Kementerian Agama Kota Batam termasuk yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. "e-Kinerja sebagai salah satu persyaratan dalam pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin)," pungkasnya. "Bagi pegawai yang tidak mengisi e-Kinerja online dianggap tidak mengumpulkan laporan," tambahnya. Sebagai catatan, e-Kinerja berbasis online merupakan buah karya dari Pranata Komputer (Prakom) Kemenag Batam Muhammad Syauki. (bad70/yd)