Batam (Kemenag)---Di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulang selama bulan Februari hingga sekarang tercatat 3 peristiwa nikah yang terjadi. 1 pasang diawal bulan dan 2 pasang lagi terjadi hari ini, Jumat (19/2)," ujar Kepala KUA Bulang Nazri melalui jaringan teleponnya.
Meskipun bulan Februari ini masih menyisakan waktu sekitar sepekan, namun berkas catin yang masuk sampai sekarang belum ada lagi. Jika dilihat dari peristiwa nikah yang terjadi pada bulan sebelumnya yakni di bulan Januari, hanya ada sebanyak 6 pasang saja. Diakui, sedikitnya jumlah peristiwa nikah yang terjadi sangat berimbang dengan jumlah penduduk yang ada di Kecamatan Bulang. Disamping itu ada juga catin yang hanya meminta rekomendasi untuk menikah diluar Kecamatan Bulang karena akan menikah ditempat pasangannya. ---- Humas