Kemenag Batam Serahkan Izin Operasional Taman Kanak Kanak Al Qur an Taman Asuh Anak Muslim

Kakankemenag Batam serahkan SK dan Piagam Izin Operasional TKQ TAAM

Sekupang (Inmas Batam) - Terimakasih dan apresiasi kepada Ibu-ibu penggiat Lembaga Taman Kanak-kanak Al Qur an Taman Asuh Anak Muslim (TKQ TAAM) yang tidak penah berhenti menuntut hak dan ingin diperjelas lembaga yang di kelola. Dengan antusias ini, Kementerian Agama tentunya menyambut baik dengan mengeluarkan izin oprasional.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H.Zulkarnain Umar saat memberikan arahan sekaligus pembinaan kepada Kepala Sekolah TKQ TAAM di Aula Lt.II. Kantor Kementerian Agama Kota Batam Jl. Masjid Raya Baiturrahman No.1. Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, (27/12).

Alhamdulillah, hari ini SK dan Piagam Izin Operasional TKQ TAAM  diserahkan kepada 21 kepala sekolah, tentunya Ini menjadi tantangan baru sekaligus juga menjadi persiapan Ibu-ibu kedepan untuk lebih giat lagi mensosialisasikan sekaligus bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa TKQ TAAM secara legalitas hukum sudah jelas dengan di keluarkannya izin operasionalnya karena mendapatkan legalitas tentu harus taat pada aturan, ucap H. Zulkarnain Umar.

Untuk itu, kurikulum tetap akan di usahakan sama, sepakati dan terus update. Adakan pertemuan dan bahas tentang bagaimana tentang percepatan-percepatan agar anak-anak kita mampu menyerap pelajaran yang kita berikan. “Terus belajar untuk memberikan yang terbaik kepada anak-anak didiknya, ciptakan sesuatu yang dapat membuat anak-anak terkesan dan tidak jenuh ketika berada di lingkungan dunia pendidikan sehingga apa yang kita inginkan, visi apa yang ingin kita sampaikan kepada anak-anak kita tercapai dengan baik,” jelas H. Zulkarnain Umar. (bad70/Yd).

SHARE :
LINK TERKAIT