Kasubag TU, Magdalena Silfia Hadiri Rakor Bidang Kesehatan Masyarakat Kota Batam

Kasubag TU, Magdalena Silfia Hadiri Rakor Bidang Kesehatan Masyarakat Kota Batam

Kemenag Kota Batam (Humas) - Dinas Kesehatan Kota Batam menggelar Rapat Koordinasi Bidang Kesehatan Masyarakat Kota Batam lintas sektoral, Selasa - Rabu, tanggal 25 - 26 Juni 2024 bertempat di Hotel  Harmoni One & Convention Centre, Batam Center.

Hadir dalam Rakor tersebut, Kepala Dinas yang ada di Kota Batam, Kepala Puskesmas, Camat Se-Kota Batam, Ketua TP PKK Se-Kota Batam, Kepala Rumah Sakit di Kota Batam, serta beberapa undangan lainnya yang ada kitannya dengan bidang kesehatan Masyarakat.

Rakor ini diadakan guna mewujudkan sinergisme dan integrasi kegiatan dalam rangka mendukung pelayamam lkesehatan masyarakat.

Dalam Rakor ini dipaparkan hasil capaian Program Kesehatan Masyarakat semester I di Tahun 2024 dan khususnya bagi Puskesmas diharapkan mampu membuat perencanaan Bidang kesehatan Masyarakatdengan memperhatikan rencana kegiatan pada masing-masing programyang telah dipaparkan pada rakor kali ini.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemanag)  Kota Batam, Magdalena Silfia hadir mewakili Kepala Kankemenag Kota Batam.

Magdalena menyebutkan, ada beberapa Proram Kerja yang telah disusun Kankemenag Kota Batam untuk dipaparkan pada rakor tersebut. DIantaranya sebagai berikut :

Menghimbau seluruh Raudhatul Athfal (RA) untuk melaporkan secara rutin kegiatan pemantauan tumbuh kembang anak setiap bulan, minimal 8 kali selama setahun.Sesuai dengan MoU antara Dinas Kesehatan Kota Batam, dan Puskesmas, Kantor Urusan Agama (KUA) diharapkan memberikan arahan kepada calon pengantin untuk melkukan pemeriksaan kesehatan reproduksinya ke Puskesmas terdekat atau Klinik Pratama Arafah Kankemenag Kota Batam,Memberikan penyuluhan di Madrasah, Pondok Pesantrendan catin akan pentingnya mengkonsumsi  makanan sehat Melakukan seminar tentang bahaya merokok dan kanker paru, membuat stiker himbauan dilarang merokok untuk dibagikan di Madrasah dan lembaga dibawah pengawasan Kankemenag Kota Batamserta menunjuk kawasan tanpa rokokdi Madrasah dengan radius 2 kmdalam program Madrasah Sehat, serta memberikan sanksi apabila ada siswa yang ketahuan merokok di lingkungan madrasah.Menghimpun data tumbuh kembang anakdari Madrasah dari awal tahun pelajaran baru.Lanjut Lena, program kerja tersebut sebagian besar sudah terlaksana, akan tetapi belum maksimal. "Masih ada catin yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan reproduksinya ke Puskesmas atau klinik yang ditunjuk. ini akan menjadi catatn kami", pungkasnya.

LINK TERKAIT