Kasi Penmad Mendorong KKG MI dan POKJA untuk Memperluas pemahaman dan pengetahuan profesional guru

Kasi Pendidikan Madrasah Saat Menerima Audensi KKG MI

Batam (Kemenag) -- Kasi Pendidikan Madrasah Menerima Audensi Sejumlah Pengurus KKG MI di Kantor Kementerian Agama Kota Batam Selasa (19/03/2024)

Salah satu prioritas rencana stategis Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu pendidikan islam adalah peningkatan mutu pelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan di madrasah. Peningkatan mutu tersebut dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan  Keprofesian Berkelanjutan Guru, Kepala Madrasah dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang dilaksanakan melalui Implementasi proyek Realizing Education's Promise, Support to Indonesia's Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) atau MEQR, sebuah program investasi Sumber Daya Manusia yang dikembangkan Kementerian Agama yang bersumber pendanaannya melalui Bank Dunia (IBRD Loan No.8992-ID) dari tahun 2020 sampai 2024, dipandang perlu memberikan bantuan kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan .

menindaklanjuti surat edaran dirjen pendis terkait pemberian bantuan untuk Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Pendidikan dalam wadah KKG, MGMP MTs, MGMP MA/MAK, MGBK, KKM, dan POKJAWAS pada tahun 2024,

Andika Setiawan, Kasi pendidikan madrasah  dalam arahannya beliau mendorong KKG dan Pokja untuk mendaftarkan dan mempersiapkan SK Kelompok kerja untuk dapat melakukan pendaftaran pada KKGTK sesuai dengan petunjuk teknis bantuan kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan madrasah Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1175 Tahun 2024. "Dengan adanya bantuan dari Kementerian Agama untuk KKG diharapkan dapat memperluas pemahaman dan pengetahuan profesional guru", ucapnya. 

Adapun batas waktu pendaftaran dimaksud dibuka pada  1 Maret 2024 s/d 31 Maret 2024. (Hmd)

LINK TERKAIT