Sekupang (Inmas-Batam)- Kakankemenag Batam H. Erizal Abdullah bertepatan dengan satu tahun kepemimpinannya sebagai Kepala Kantor melantik dan melakukan pengambilan sumpah jabatan fungsional Penghulu di Lingkungan Kemenag Batam, Rabu (3/10) sekitar pukul 14.00 wib.
“Bismillahirrohman nirrohim, dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhana wataala, Tuhan Yang Maha Esa, atas taufik dan hidayahNya, maka pada hari ini, Rabu tanggal 3 bulan Oktober tahun 2018, saya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan kantor kementerian Agama Kota Batam. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan. Semoga Allah Subhana wataala, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memudahkan urusan kita semua, amin ya robbal ‘alamin,” Demikian bunyi petikan pelantikan yang dibacakan oleh Kakankemenag Batam H. Erizal Abdullah. Dari pantauan media, Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional penghulu berjumlah 8 orang pegawai. Mereka adalah Suardi, Hamdanis, Hamizar, Budi Dermawan, Zainal, Unggul Fahmi Hasibuan, Rudiansyah dan Nazri. Suardi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai penghulu muda dengan tugas tambahan sebagai kepala KUA Batu Aji, Hamdanis sebagai penghulu muda dengan tugas tambahan sebagai kepala KUA Sagulung, Hamizar sebagai penghulu muda dengan tugas tambahan sebagai kepala KUA Sekupang, Budi Dermawan sebagai penghulu muda dengan tugas tambahan sebagai kepala KUA Nongsa, Zainal sebagai penghulu muda dengan tugas tambahan sebagai kepala KUA Lubuk Baja, Unggul Fahmi Hasibuan sebagai penghulu muda dengan tugas tambahan sebagai kepala KUA Bengkong, Rudiansyah sebagai penghulu pertama dengan tugas tambahan sebagai kepala KUA Galang dan Nazri sebagai penghulu pertama pada KUA Batam Kota. Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional penghulu, Erizal memberikan sambutannya. Dalam sambutan itu, Ia mengajak kepada pejabat yang dilantik dan seluruh pegawai agar bekerja sesuai aturan. Jangan sekali-kali menabrak atau melawan aturan. Karena resiko yang timbul akibat melawan aturan akan berimbas kepada diri kita. “Sebagai penghulu, atau pegawai apabila salah dalam mengambil kebijakan atau keputusan akan berdampak 2 hal. Pertama kita berdosa kepada Allah dan yang ke dua kita akan berurusan dengan pihak berwajib,” ujar Erizal. “Berilah pelayanan dengan sebaik-baiknya, berilah pelayanan dengan sepenuh hati, jangan setengah hati. Memberikan pelayanan dengan sepenuh hati, maka orang yang dilayani akan senang hati dan mereka akan mendoakan kita dengan tulus hati dan yang baik-baik. Sementara jika memberikan pelayanan dengan setengah hati, maka orang yang dilayani akan sakit hati, dan mereka akan mendoakan kita yang tidak baik,”imbuhnya. Terakhir Erizal menyebutkan bahwa hari ini bertepatan dengan satu tahun saya menjabat sebagai kepala kantor di kemenag Batam. Saya dilantik oleh Kakanwil Kepri H. Marwin pada tanggal 3 Oktober 2017,” tutupnya. (bad70/yd)