Sekupang (Inmas)- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Belakang Padang patut berbahagia dan bersyukur, karena dari 6 KUA yang diusulkan pembangunan balai nikah dan manasik haji dari anggaran kemenag pusat melalui pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), hanya KUA Belakang Padang yang baru disetujui pembangunannya di tahun 2018 ini. Sementara 5 KUA lagi belum. Adapun ke 5 KUA tersebut adalah KUA Lubuk Baja, Batam Kota, Nongsa, Sagulung dan Sekupang.
Anggaran untuk KUA Kecamatan Belakang Padang sudah masuk ke DIPA Bimas Kemenag Batam, cuma statusnya masih dibintang, belum bisa dicairkan, senilai Rp. 2.061.639.000 (dua milyar enam puluh satu juta enam ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah). Hal ini dijelaskan Jft Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kemenag Batam Muhammad Sulaiman di ruang kerjanya, Kamis (18/1) siang. Ia menambahkan sebenarnya di tahun ini bukan hanya KUA Belakang Padang saja yang mendapat anggaran kemenag pusat dari pembiayaan SBSN, tapi MAN IC Batam juga yakni pembangunan laboratorium dan perpustakaan, kata Sulaiman. Untuk laboratorium dianggarkan sebesar Rp. 5.308.545.000 (lima milyar tiga ratus delapan juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah). Sedangkan perpustakaan sebesar 4.321.683.000 (empat milyar tiga ratus dua puluh satu juta enam ratus delapan puluh tiga ribu rupiah). Anggaran ini masuk ke DIPA Pendis Kemenag Batam. Semua anggaran dari dana SBSN ini masih berstatus dibintang. Meskipun status anggarannya masih dibintang, rapat-rapat persiapan pelelangan perencanaan terus kita lakukan dan insya Allah pada minggu ke dua Februari ini kita akan mulai lakukan lelang perencanaan. Untuk lelang perencanaan ini akan dilakukan terbuka dan bisa dilihat di laman LPSE kemenag.go.id., ujarnya. (bad70/yd/man)