Ditjen Bimas Buddha Laksanakan Rekonsiliasi dan Upload Bersama Aplikasi E Rekon di Kota Batam

Plh. Kantor Kementerian Agama Kota Batam Magdalena Silfia menyampaikan kata sambutan sekaligus membukan kegiatan Rekonsiliasi & Upload bersama aplikasi E-Rekon

Lubuk Baja (Inmas Batam) - Dalam rangka mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTPKementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha melaksanakan Rekonsiliasi dalam kegiatan Upload bersama aplikasi E-Rekon Wilayah Jawa Tengah, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.  Kegiatan Upload bersama aplikasi E-Rekon ini dilaksanakan Kamis 5 s.d. Sabtu 7 Desember 2019 di Vihara Buddhi Bhakti, Jl. Pembangunan Blok VI, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, (5/12).

Plh. Kantor Kementerian Agama Kota Batam Magdalena Silfia dalam sambutannya yang sekaligus membukan kegiatan ini mengucapkan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha yang telah memilih Kota Batam sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Upload bersama aplikasi E-Rekon. Mudah-mudahan dengan pelaksanaan kegiatan ini tidak ada masalah, kalau ada perbaiakan-pebaikan itu biasa dan mudah-mudahan dengan pelaksanaan kegiatan ini kita bisa melaksanakan dengan baik, menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. “Semoga semuanya berjalan dengan lancar dan sukses,” ucapnya.

Kementerian Agama RI beberapa Tahun  terakhir selalu meraih opini dari Badan Pemeriksa Keuangan yakni  di Tahun 2015 Kemenag memperoleh WTP, Tahun 2016, Tahun 2017 dan Tahun 2018. Untuk meraih WTP itu butuh konsentrasi, perjuangan, Team work, konsolidasi dan rekonsiliasi. Sangat sulit meraih WTP apabila tata kelola asset BMN belum selesai 100%, terlebih lagi dengan adanya aset-aset yang belum bersertifikat. “Intinya sederhana sekali, kalau belum selesai maka akan sulit mendapatkan WTP." 

Lebih jelas Magdalena Silfia mengatakan, banyak hal yang berpotensi mengganggu penyajian Laporan Keuangan seperti adanya selisih nilai transfer masuk dan transfer keluar dari laporan perubahan ekuitas, sistem pengendalian dan pendaftaran asset yang belum 100% selesai misalnya adanya catatan selisih asset yang belum dapat diyakini kewajarannya, pengelolaan barang persediaan belum tertib didistribusikan, penatausahaan asset masih belum tertib, dan penyaluran bansos belum didukung dengan sistem pengendalian intern yang memadai, imbuhnya.

Kegiatan upload bersama E-Rekon ini dihadiri oleh Pembimas Buddha Prov Sumatra Utara, Budi Sulistyo, Penyelenggara Agama Buddha Kantor Kemenag Kota Batam Kodo Eko Prayogo, Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Sudir, dan perwakilan dari Ditjen Bimas Buddha dalam hal ini diwakili Kasubag Aklap Keuangan  Bapak Johan, (bad70/Yd).

SHARE :
LINK TERKAIT