Batam (Humas)- Bertempat di Aula Pasraman Jnana Sila Bhakti, pada hari Minggu 22 Oktober 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam bekerjasama dengan Bimas Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Batam dan Pasraman Jnana Sila Bhakti menggelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
Pada kesempatan itu Eko Prasetyo selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari program kerja Penyelenggara Bimas Hindu Kantor kementerian Agama Kota Batam yang disinergikan dengan program penyuluhan dari BNN Kota Batam. Eko berharap peserta yang berjumlah sekitar 105 siswa pasraman untuk serius mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir. Mengingat pelajar adalah masa depan bangsa. Jika generasi mudanya berkualitas maka bangsa Indonesia akan maju. Selanjutntya, I Made Kasa Astawa, ST selaku ketua Pasraman Jnana Sila Bhakti mengucapkan terima kasih kepada BNN Kota Batam yang telah bersedian memberikan penyuluhan untuk Siswa Pasraman. Made berharap program ini berkesinambungan dari tahun ke tahun. Pada kesempatan itu Ucok dari BNN juga berkesempatan memberikan kata sambutannya. Dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba menjadi permasalahan besar. Posisi Indonesia yang strategis dengan jumlah penduduk yang besar menyebabkan Indonesia menjadi “market” yang sangat baik di Asia. Untuk itu BNN telah bekerja keras dengan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan pencegahan dan lain sebagainya. Wayan Catra Yasa selaku Ketua Paruman Walaka menjelaskan bahwa kewajiban Brahmacari adalah menuntut ilmu jangan sampai dirusak dengan narkoba. Dalam menuntut ilmu sangat dibutuhan bhakti dan konsentrasi untuk mencapai cita – cita untuk bekal di masa Grhasta asrama. Darmarita selaku narasumber dari BNN Kota Batam menjelaskan apa itu narkoba dan bahanya kepada kesehatan jika dikonsumsi. Zat atau Obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi/menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Mengubah struktur dan cara kerja otak pada sistem saraf pusat sehingga mengganggu daya pikir, daya ingat, konsentrasi, persepsi, perasaaan dan perilaku. Darmarita juga menjelaskan beberapa hal terkait bahaya narkoba kepada para siswa dan juga guru di pasraman. Menurut Darmarita narkoba adalah kejahatan lintas Negara, kejahatan yang terorganisir, dan kejahatan yang serius. Narkoba menimbulkan kerugian yang sangat besar dari segi kesehatan, sosial ekonomi, keamanan, dan hilangnya generasi bangsa (lost generation) di masa depan. Daya rusak narkoba terhadap suatu bangsa bisa lebih besar dari bahaya korupsi dan terorisme. Narkoba merupakan mesin perusak yang diarahkan untuk menyerang generasi muda Indonesia yang pada akhirnya menjadi mesin pembunuh massal, pembunuh daya intelektual, daya saing, dan kekuatan sebuah bangsa. Sesuai data yang dimiliki oleh BNN pengguna narkoba paling banyak adalah karyawan/artis karena factor ketersediaan dana, selebihnya pelajar dan pengangguran. Lebih lanjut Darmarita menjelaskan pandangan ajaran Agama Hindu perihal narkoba. Dalam pandangan Hindu penggunaan narkoba dapat dimasukkan sebagai bagian dari Sad Ripu yaitu Enam musuh dalam diri, dimana meliputi Kama (hawa napsu), Lobha (tidak pernah puas dengan apa yang ada), Krodha (marah), Mada (mabuk), Moha (kebingungan) dan Matsarya (iri/dengki). Orang yang telah mengkonsumsi narkoba bahkan yang sudah ketagihan telah dikuasai oleh Sad Ripu. Kitab Veda mengajarkan agar manusia selalui memerangi keenam musuh ini. Veda mengajarkan agar umat Hindu menghindarkan diri dari 5 M, yaitu: Madat (narkoba), Mabuk (minuman keras), Main (judi), Malin (mencuri), Madon (berzina). Jika kita dapat menghindarkan diri dari kelima hal tersebut di atas niscaya kita akan menemukan kedamaian, kesehatan dan kebahagiaan. Bagi generasi muda Hindu, cara terbaik untuk terhindar dari jeratan narkoba adalah meningkatkan sraddha bhakti (Iman dan Taqwa) dan pandai memilih teman dalam bergaul sehari-hari. Terakhir narasumber menjelaskan pencegahan peredaran narkoba dengan pendekatan kasih sayang dan kepedulian di keluarga. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang merupakan wadah utama dalam proses sosialisasi anak menuju kepribadian yang dewasa. Keluarga adalah benteng utama yang dapat mencegah anak-anak dari penyalahgunaan narkoba. Pencegahan penyalahgunaan narkoba sudah seharusnya dimulai dalam keluarga. Keluarga yang sejahtera dengan penuh kasih sayang sebetulnya sudah melaksanakan pencegahan. Anak-anak yang tumbuh dengan kasih sayang dan rasa aman, adanya kesempatan untuk menyatakan perasaan dan mengeluarkan pendapat, dan dididik untuk mengambil keputusan yang bijaksana akan terhindar dari penyalahgunaan narkoba. (eko2017)