Sekupang (Humas)- Ada tiga hal penting yang disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Batam HM Dirham dalam apel pagi yang digelar di Halaman Kantor Kementerian Agama Jl. Ir Sutami Sekupang, Kamis (20/7).
Tiga hal tersebut, pertama standarisasi lembaga madrasah. Dirham menyebutkan bahwa lembaga madrasah baik itu jenjang Raudhatul Atfal sampai pada Madrasah Aliyah, kelembagaannya harus memenuhi standar yang sudah ditetapkan pemerintah. Oleh kita kementerian agama Batam Seksi Pendidikan Madrasah sudah membaginya kedalam 2 dokumen, yakni dokumen 1 dan dokumen 2, dan semua lembaga madrasah wajib menyerahkan kedua dokumen tersebut, kita tunggu paling lambat minggu ini sudah diserahkan, tegasnya. Kepada staf-staf saya dan pengawas, mari kita lakukan pemantauan ke lembaga-lembaga madrasah, apalagi ini sudah memasuki tahun pelajaran 2017 – 2018, jika menemukan ada lembaga yang belum sesuai standar, berikan pemahaman dan jelaskan untuk melengkapi kekurangan-kekurangannya. Yang kita kejar adalah kwalitas bukan kwantitas. Untuk apa banyak jumlah lembaganya, jika tidak standar, ujar Dirham. Kedua, usai ajang KSM dan Aksioma Tingkat Prov. Kepri Tahun 2017, Seksi Pendidikan Madrasah akan focus pada evaluasi nilai UN dan UAMBN. Kita akan panggil madrasah-madrasah untuk dilakukan evaluasi terhadap nilai-nilai tersebut. Seperti apa penerapannya supaya dapat dijadikan acuan dalam penetapan standar nilai, dan ketiga adalah rapat bersama seluruh yayasan. (bad70/yd).