Medan (Kemenag Batam) – Kementerian Agama melalui Balai Diklat Keagamaan Medan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan II yang berlangsung pada 22–25 Juni 2026 di Kota Medan. Kegiatan ini diikuti oleh para penyuluh agama Islam dan penghulu dari berbagai provinsi di wilayah Sumatera sebagai upaya meningkatkan kompetensi fasilitator dalam memberikan bimbingan kepada calon pengantin. 

Utusan terdiri Provinsi Sumut, Aceh  dan Kepulauan Riau dari kota Batam 7 orang peserta 3 penghulu dan 4 penyuluh Nazir S.Sos.I salah satu penyuluh fungsional utusan kota Batam menyampaikan bahwa bimtek ini sangat bermanfaat untuk menjaga dan menciptakan serta  mengantisipasi bagaimana ketahanan keluarga Sakinah 

Selama empat hari pelaksanaan, peserta memperoleh penguatan materi mengenai kebijakan Bimbingan Perkawinan, teknik fasilitasi pembelajaran orang dewasa, komunikasi efektif, psikologi keluarga, ketahanan keluarga, penyelesaian konflik dalam rumah tangga, serta strategi membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti praktik mengajar (microteaching), diskusi kelompok, dan evaluasi sebagai bekal dalam menjalankan tugas di daerah masing-masing. 

Kegiatan ini bertujuan mencetak fasilitator Bimwin yang profesional, kompeten, dan mampu memberikan pembekalan yang berkualitas kepada calon pengantin. Dengan meningkatnya kapasitas penyuluh dan penghulu, diharapkan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan dapat semakin efektif dalam mewujudkan keluarga Indonesia yang tangguh, harmonis, serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan rumah tangga. 

Para peserta menyambut kegiatan ini dengan antusias karena menjadi wadah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sekaligus memperkuat jejaring kerja antarpenyuluh dan penghulu se-Sumatera. Semangat kolaborasi yang terbangun selama pelatihan diharapkan menjadi modal penting dalam mengoptimalkan layanan Bimbingan Perkawinan di setiap Kantor Urusan Agama (KUA).

Melalui Bimtek Fasilitator Bimwin Angkatan II ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan dalam memperkuat ketahanan keluarga Indonesia melalui pelayanan Bimbingan Perkawinan yang profesional, humanis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.