
Suasana saat Bimbingan dan Foto Bersama usai Bimbingan
Bengkong (Kemenag Batam) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkong terus berkomitmen mewujudkan keluarga yang kokoh melalui kegiatan bimbingan bagi calon pengantin pada hari Rabu, 24 Desember 2025. Bertempat di Balai Nikah KUA Bengkong, dua pegawai KUA Bengkong, H. Luqman Hakim, M.Pd. dan H. Syahnan, S.Pd., memberikan pembekalan intensif kepada delapan pasangan calon pengantin. Kegiatan ini bertujuan agar para calon mempelai memiliki kesiapan mental dan pengetahuan yang matang sebelum memasuki bahtera rumah tangga.
Dalam sesi pertama, H. Luqman Hakim, M.Pd. memaparkan materi krusial mengenai syarat dan rukun nikah secara mendalam. ia menekankan bahwa landasan utama dalam pernikahan adalah niat yang lurus semata-mata karena Allah SWT. Selain itu, H. Luqman memberikan peringatan keras kepada para calon mempelai pria agar senantiasa berhati-hati dalam menjaga lisan, terutama menghindari ucapan talak atau cerai secara sembarangan, karena kata-kata tersebut memiliki konsekuensi hukum yang berat dalam agama.
Sesi berikutnya dilanjutkan oleh H. Syahnan, S.Pd., yang mengupas tuntas mengenai fungsi dan tujuan pernikahan dalam perspektif Islam dan sosial. Beliau menjelaskan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal, melainkan sarana untuk mencapai ketenangan jiwa (sakinah), rasa cinta (mawaddah), dan kasih sayang (warahmah). Dengan memahami tujuan ini, diharapkan pasangan suami istri dapat saling mendukung dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan di masa depan.
Tidak hanya dari sisi keagamaan, para peserta juga mendapatkan penyuluhan kesehatan dari pihak Puskesmas Sei Panas yang disampaikan oleh bidan senior, Ibu Nirwanana (56). Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan pranikah dan pemenuhan gizi bagi calon ibu. Hal ini dilakukan untuk memastikan pasangan suami istri memulai kehidupan baru dalam kondisi fisik yang sehat, sekaligus sebagai langkah preventif dalam menjaga kesehatan reproduksi dan mencegah masalah kesehatan pada keturunan kelak.
Antusiasme peserta terlihat jelas sepanjang acara berlangsung. Salah satu pasangan calon pengantin, Dion dan Yuni, mengungkapkan rasa senang dan bahagia mereka atas terselenggaranya bimbingan ini. Menurut mereka, materi yang disampaikan sangat aplikatif dan membuka wawasan baru yang tidak mereka dapatkan sebelumnya. Mereka merasa lebih tenang dan siap melangkah ke pelaminan setelah mendapatkan bimbingan dari sisi hukum agama maupun kesehatan.
Kegiatan bimbingan di Balai Nikah KUA Bengkong ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Dengan adanya kolaborasi antara KUA dan tenaga kesehatan, diharapkan delapan pasangan calon pengantin ini dapat membangun keluarga yang tangguh, sehat, dan sesuai dengan tuntunan syariat. Program ini terus digalakkan sebagai upaya menekan angka perselisihan rumah tangga dan meningkatkan kualitas kesejahteraan keluarga di wilayah Kecamatan Bengkong. (Humas KUA Bengkong)