
BIMWIN 16 Pasang Catin di kantor KUA Batam Kota
Batam Kota (Kemenag) — Bangun sinergi dan Kolaborasi dengan Puskesmas Baloi Permai Kantor Urusan Agama (KUA) Batam Kota menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi 16 pasangan Calon Pengantin pada Selasa, 2 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan komitmen Kementerian Agama RI dalam mempersiapkan pasangan muda agar mampu membangun keluarga sakinah yang kokoh, harmonis, dan berdaya.
Kegiatan dibuka oleh Kepala KUA Batam Kota, H. Zainal Arifin, S.Ag., M.H., yang memberikan arahan sekaligus penguatan kepada para calon pengantin. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan,
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua hati, tetapi juga menyatukan visi, komitmen, dan tanggung jawab. KUA hadir untuk memastikan setiap pasangan siap secara lahir dan batin, agar mampu membangun keluarga yang kuat dan bahagia," katanya.
Ali Pohan Akbar, S.Sos sebagai pemateri pertama menyampaikan Regulasi Kementerian Agama tentang Perkawinan dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI) serta tantangan yang sering muncul dalam rumah tangga. Ia juga mengulas manajemen ekonomi keluarga bagi pasangan baru.
“Keluarga baru harus memahami aturan agama dan regulasi perkawinan sebagai pedoman. Dengan bekal ilmu dan kemampuan memecahkan masalah, pasangan akan mampu menghadapi dinamika rumah tangga secara dewasa dan terara,.” jelasnya.
Selanjutnya, Jamzuri, M.Pd., sebagai pemateri kedua membawakan materi Fiqih Munakahat, mencakup syarat-rukun menikah, Khulu’, Talak, dan Rujuk. Ia juga memberikan penjelasan mendalam mengenai hak dan kewajiban suami istri yang dalam Al-Qur’an dianalogikan seperti pakaian, sebagaimana firman Allah “hunna libāsun lakum wa antum libāsun lahunna” istri adalah pakaian bagi suami, dan suami adalah pakaian bagi istri.
Jamzuri mengutip pendapat ulama bahwa fungsi pakaian memiliki tiga makna yang relevan dalam hubungan suami istri:
1. Penutup Aib Pasangan — Suami istri saling menjaga aib dan kehormatan masing-masing.
2. Penghias atau Make Up bagi Pasangan — Suami istri menjadi sumber keindahan, kenyamanan, dan kebahagiaan bagi pasangannya.
3. Pelindung atau Mantel bagi Pasangan — Suami istri saling melindungi dari tekanan, gangguan, dan tantangan kehidupan.
Ia juga menguatkan pemahaman tersebut dengan perspektif Al-Qur’an (QS. An-Nisa: 34) dan Hadis Riwayat Imam Ahmad sebagai rujukan etika dan strategi membangun keharmonisan rumah tangga.
Pada sesi akhir Dua orang Tenaga Medis dari UPT. Puskesmas Baloi Permai, dr. Kheny Amira Risa dan Bidan Yesi Syahrini, A.M.Keb. memberikan edukasi kesehatan alat reproduksi dan standar gizi serta beberapa hal yang harus diantisipasi oleh para Catin terhadap penularan penyakit yang membayakan untuk menjamin kesehatan janin dan Kandungan.
Dengan demikian, para calon pengantin tidak hanya mendapatkan bekal rohani, tetapi juga pemahaman kesehatan fisik dalam membangun keluarga yang sehat, kuat dan mandiri
Dengan materi BIMWIN yang komprehensif ini, KUA Batam Kota berharap para calon pengantin siap memasuki kehidupan pernikahan dengan pemahaman yang benar, kesiapan yang matang, serta komitmen yang kuat untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan penuh keberkahan.
---Humas KUA Batam Kota