
Akselerasi Zona Integritas, Kemenag Batam Gelar Pembinaan Pegawai Bersama Itjen Kemenag RI
BATAM (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menggelar kegiatan Pembinaan Pegawai yang dipimpin langsung oleh Inspektorat Jenderal (ItJen) Kementerian Agama RI pada Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Batam ini mengusung tema krusial: "Transformasi Tata Kelola Melalui Penguatan Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)".
Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya: Ahmadun, S.Ag., M.Pd., CGCAE beserta rombongan dari Itjen Kemenag RI selaku narasumber, H. Zulkarnain, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, H. Budi Dermawan, Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Resdin Efendi Pasaribu, Kasubbag TU Kemenag Kota Batam, Penyelenggara Pedididkan Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, Seluruh Kepala KUA dan Kepala Madrasah se-Kota Batam, Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kota Batam.
Peningkatan Spiritual dan Apresiasi Prestasi
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, H. Budi Dermawan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara tata kelola birokrasi dan aspek spiritual.
"Untuk peningkatan spiritual di lingkungan madrasah, kita konsisten melakukan kegiatan istighosah. Selain itu, pembinaan serta pengawasan yang baik juga terus kita lakukan demi menjaga integritas lembaga," ujar H. Budi Dermawan.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kepri, H. Zulkarnain, memberikan apresiasi yang luar biasa atas pencapaian Kemenag Batam. Ia mengungkapkan rasa bangganya karena Kantor Kemenag Kota Batam berhasil masuk dalam jajaran elite nasional. Kemenag Batam termasuk ke dalam 8 satuan kerja yang berhasil meraih predikat WBK di seluruh Indonesia (terdiri dari 4 Kantor Kemenag dan 4 Madrasah).
Esensi Zona Integritas dan Pemimpin Sebagai Role Model
Memasuki acara inti, Inspektur Wilayah I Itjen Kemenag RI, Ahmadun, S.Ag., M.Pd., CGCAE, memaparkan materi mendalam mengenai urgensi pembangunan Zona Integritas (ZI). Ia menegaskan bahwa ZI hadir untuk mendorong budaya antikorupsi dan menghadirkan pelayanan publik yang prima melalui pembangunan unit percontohan (role model).
Dalam paparannya, Ahmadun menggarisbawahi bahwa kunci keberhasilan transformasi tata kelola ini bertumpu pada pemimpin sebagai role model.
"Seorang pemimpin pantas disebut sebagai pemimpin role model adalah ketika mampu memikirkan, memanfaatkan, dan mewujudkan dalam bentuk perilaku apa saja yang dimilikinya untuk diberikan kepada orang lain atau bawahannya," tegas Ahmadun.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penilaian ZI didasarkan pada instrumen evaluasi komprehensif dengan dua komponen utama:
1. Komponen Pengungkit (Proses) dengan bobot 60%: Menilai bagaimana instansi membangun sistem untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
2. Komponen Hasil (Output) dengan bobot 40%: Mengukur efektivitas dari proses yang telah dilakukan pada komponen pengungkit, dengan sasaran utama berupa Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN serta Kualitas Pelayanan Publik yang prima.
Lima Unsur Inovasi Pelayanan Publik
Menyambung penjelasan mengenai komponen hasil tersebut, Ahmadun menyampaikan bahwa pelayanan publik yang prima harus didukung oleh inovasi yang terarah. Ia menjabarkan terdapat lima unsur penting dalam mewujudkan inovasi pelayanan publik yang baik, yaitu:
• Kebaruan (Novelty): Inovasi harus memiliki unsur keunikan, pembaruan, atau pendekatan baru dibandingkan metode konvensional, baik berupa ide kreatif orisinal maupun modifikasi/adaptasi dari yang sudah ada.
• Efektif dan Efisien: Inovasi tersebut mampu mencapai tujuan yang ditetapkan secara efektif dan memberikan solusi nyata atas permasalahan, serta meningkatkan efisiensi.
• Bermanfaat (Significance): Inovasi harus berdampak positif dan memberikan manfaat nyata, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
• Adaptabilitas / Potensi Replikasi: Inovasi memiliki potensi untuk diterapkan atau disebarkan di tempat lain (replikasi) yang memiliki permasalahan serupa, serta mudah dicontoh dan diadaptasi.
• Keberlanjutan (Sustainability): Inovasi bukan sekadar proyek sesaat, melainkan memiliki dukungan dan mekanisme untuk terus berlanjut.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh ASN Kemenag Kota Batam dapat terus mengendalikan risiko yang dapat menghambat pencapaian kinerja, mempertahankan prestasi yang ada, serta semakin solid dalam mengimplementasikan transformasi tata kelola birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.