Batam (Kemenag)----- Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Bimas Islam menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa 4 unit Laptop kepada 4 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional.
Seremonial penyerahan tersebut diberikan Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Batam H.M Dirham bertempat di Kantor Kemenag Batam, Kamis (16/4).
Kepada para penerima, HM Dirham berpesan agar mempergunakan BMN ini dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan pekerjaan dan dakwah.
"Gunakan laptop ini untuk pekerjaan dan dakwah. Ingat ini bukan milik pribadi tapi adalah BMN," ingatnya.
Dikatakannya, di era globalisasi seperti sekarang ini, penyuluh dituntut untuk mengetahui teknologi dan bisa memanfaatkan alat teknologi sebagai media penyampaian informasi kepada masyarakat.
"Penyuluh harus selalu mobile dan humanis" imbuhnya.
Berikut 4 penyuluh yang mendapatkan BMN tersebut :
1.Mardianto, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Batu Aji;
2. Nasir Darmawansyah, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Bulang;
3. Abdullah Dahlawi, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Sei Beduk; dan
4. Samsudin Lanti, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Belakang Padang.
(bad70/yd)

















