Batam (Kemenag) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Belakang Padang menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari Tim Hubungan Masyarakat (Humas) Kantor Kementerian Agama Kota Batam pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi dan kerja sama untuk meningkatkan penyebarluasan informasi publik, khususnya terkait pelayanan keagamaan bagi masyarakat di wilayah pulau/hiterland.

Kunjungan Tim Humas Kemenag Batam yang diwakili oleh Mohammad Zainal Abidin Noor dan Katmiartik tersebut disambut hangat oleh Kepala KUA Kecamatan Belakang Padang, Abdul Majid.

Pertemuan ini berfokus pada upaya memperkuat koordinasi dalam menyajikan informasi pelayanan keagamaan agar lebih mudah diakses, transparan, dan dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui penyebarluasan informasi yang tepat sasaran, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah mengetahui berbagai jenis layanan, persyaratan, hingga prosedur pelayanan yang ada di KUA.

Dalam kesempatan tersebut, Zainal Abidin Noor menyampaikan arahan serta sosialisasi Humas Kemenag  Kepri Award Tahun 2026  dan mengenai kiat-kiat strategis dalam mengembangkan penyebaran informasi publik. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan berbagai media komunikasi secara optimal guna menyajikan informasi yang jelas, akurat, dan bermanfaat.

"Dengan pengelolaan dan penyampaian informasi yang baik, masyarakat tidak akan lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi layanan Kementerian Agama, termasuk dalam memahami tahapan serta prosedur pelayanan yang mereka butuhkan," ujar Zainal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Kecamatan Belakang Padang, Abdul Majid, menegaskan komitmen penuh pihaknya untuk terus mendorong transparansi dan meluaskan jangkauan sosialisasi pelayanan melalui berbagai kanal media yang ada.

"Kami sangat menyambut baik kunjungan dan pendampingan dari Tim Humas Kemenag Batam. Berbagai kegiatan, program kerja, serta bentuk pelayanan yang dilaksanakan KUA Belakang Padang memang perlu dipublikasikan secara konsisten agar masyarakat luas mengetahuinya," ungkap Abdul Majid.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.


"Keterbukaan informasi adalah bagian penting dari komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Jika informasi mudah diakses, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai layanan keagamaan serta memantau perkembangan kegiatan di KUA Belakang Padang," tegasnya.

Melalui kunjungan dan koordinasi ini, diharapkan hubungan kerja sama antara KUA Kecamatan Belakang Padang dan Seksi Humas Kemenag Kota Batam semakin solid. Sinergi ini ditargetkan mampu memicu penyebaran informasi publik yang lebih efektif, transparan, dan merata hingga ke lapisan masyarakat di kawasan pesisir.