
BIMWIN menekankan pentingnya menjadikan pernikahan sebagai ibadah dan sarana meraih keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Rumah tangga yang kuat lahir dari pemahaman aturan, komunikasi yang sehat, serta kesiapan mental dan spiritual kedua pasangan serta memahami hak dan kewajiban suami istri, serta ciri-ciri wanita shalihah dalam perspektif Islam.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang kembali menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 15 pasang calon pengantin pada Selasa, 23 Desember 2025.
Kepala KUA Batam Kota, H. Zainal Arifin, S.Ag., M.H., menyampaikan materi terkait Regulasi Perkawinan dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI) serta strategi problem solving dalam menghadapi dinamika rumah tangga. โIlmu adalah bekal utama memasuki pernikahan. Ketika suami dan istri memahami hukum, adab, serta hak dan kewajiban masing-masing, maka setiap persoalan keluarga dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan penuh hikmah.โ
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batam Kota menerima kunjungan visitasi dari Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan koordinasi serta pemantauan implementasi regulasi dan instrumen hukum di lingkungan Kementerian Agama.
UPTD Puskesmas Mentarau menggelar Loka Karya Mini Lintas Sektoral pada Rabu, 10 Desember 2025, dengan menghadirkan unsur masyarakat dan lintas instansi.
Sebanyak 13 pasang calon pengantin di Kota Batam mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang pada hari Selasa, 9 Desember 2025