
Kepala KUA Sekupang, Hamdanis, melakukan pemeriksaan berkas cantin
Sekupang (Kemenag Batam) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang kembali menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 15 pasang calon pengantin pada Selasa, 23 Desember 2025. Agenda ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KUA Sekupang dalam memberikan pembekalan mental dan spiritual bagi para calon mempelai sebelum memasuki bahtera rumah tangga. Seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan khidmat guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Sesi bimbingan pertama diisi oleh Maktub, yang memaparkan materi mengenai Fiqih Nikah dan Bimbingan Ijab Qabul. Dalam penjelasannya, Maktub menekankan pentingnya memahami aspek legalitas agama, syarat, serta rukun nikah agar prosesi sakral tersebut berjalan sesuai syariat Islam. Tidak hanya memberikan teori, ia juga membimbing para calon pengantin pria melakukan praktik langsung pelafalan ijab qabul guna memantapkan kesiapan mereka menjelang hari pernikahan.
Materi kedua dilanjutkan oleh Bima Sakti, yang mengupas tuntas tentang Psikologi Keluarga dan Manajemen Konflik. Bima memberikan wawasan strategis mengenai cara memahami karakter pasangan serta pentingnya komunikasi yang sehat dalam meredam potensi perselisihan di dalam rumah tangga. Pembekalan ini bertujuan agar setiap pasangan memiliki ketahanan mental dan kecerdasan emosional dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan pernikahan di masa depan.
Rangkaian kegiatan tersebut kemudian ditutup dengan sesi pemeriksaan berkas yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Sekupang, Hamdanis. Di akhir sesi, ia memverifikasi kembali kelengkapan dokumen administratif dari setiap pasangan, termasuk kepastian jadwal, lokasi akad, serta status wali nikah. Melalui bimbingan materi yang intensif dan validasi akhir ini, ke-15 pasangan calon pengantin tersebut dinyatakan siap, baik secara ilmu maupun administratif, untuk melangsungkan pernikahan mereka.