
Fiqih Munakahat, meliputi hukum-hukum pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, serta prinsip-prinsip membangun rumah tangga dalam perspektif syariat Islam.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang kembali menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diikuti oleh 19 pasangan calon pengantin pada Selasa, 28 April 2026
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang kembali melaksanakan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang bertempat di Pondok Pesantren Darul Faroh, Kota Batam, pada Senin, 27 April 2026.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang, Kota Batam, kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 14 pasang calon pengantin pada hari Selasa, 14 April 2026.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang, Kota Batam, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 15 pasang calon pengantin pada hari Selasa, 31 Maret 2026.
komunikasi yang baik, saling pengertian, serta komitmen menjalankan ajaran agama menjadi kunci utama dalam membangun keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.