Beri Bekal 5 Pasang Calon Pengantin, Bulan Ramadhan tetap di gelar bimbingan perkawinan

Bimwin Catin di KUA Batam Kota

Batam Kota (Kemenag Batam)— Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batam Kota melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) bagi Calon Pengantin (CATIN) pada bulan suci Ramadhan. Kegiatan tersebut diikuti oleh 5 pasang calon pengantin dan dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di Balai Nikah Kantor KUA Batam Kota.

Kegiatan BIMWIN ini dibuka dan dipantau langsung oleh Kepala KUA Batam Kota, H. Zainal Arifin, S.Ag., M.H. Dalam arahannya beliau menegaskan bahwa bimbingan perkawinan merupakan program strategis Kementerian Agama dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin agar memiliki bekal pengetahuan, kesiapan mental, serta pemahaman agama dalam membangun rumah tangga yang kokoh dan harmonis.

Menurut beliau, pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga merupakan ibadah yang membutuhkan tanggung jawab besar, baik dalam aspek agama, sosial maupun keluarga. Oleh karena itu, melalui kegiatan BIMWIN ini diharapkan para calon pengantin mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta menjadi keluarga yang sejahtera dan berkualitas.

Dalam kegiatan tersebut hadir dua orang pemateri yang memberikan pembekalan kepada para peserta. Pemateri pertama, Ali Pohan Akbar, S.Sos., menyampaikan materi tentang Regulasi Kementerian Agama tentang Manajemen Pernikahan serta kaitannya dengan pembinaan keluarga sejahtera. Dalam pemaparannya dijelaskan berbagai ketentuan administrasi dan regulasi pernikahan yang berlaku di Kementerian Agama, sekaligus pentingnya memahami hak dan kewajiban suami istri dalam kehidupan rumah tangga. Ia menekankan bahwa pemahaman regulasi yang baik akan membantu pasangan dalam menjalani kehidupan keluarga secara tertib, bertanggung jawab, dan harmonis.

Sementara itu, pemateri kedua, Jamzuri, M.Pd., menyampaikan materi tentang Fiqih Munakahat serta resep membina keluarga sakinah mawaddah warahmah. Dalam paparannya dijelaskan prinsip-prinsip dasar pernikahan dalam Islam, mulai dari tujuan pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, hingga nilai-nilai spiritual yang menjadi fondasi dalam kehidupan rumah tangga. Ia juga menguraikan bahwa komunikasi yang baik, saling pengertian, serta komitmen menjalankan ajaran agama menjadi kunci utama dalam membangun keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi materi. Diskusi interaktif juga terjadi ketika peserta mengajukan berbagai pertanyaan seputar kehidupan rumah tangga, komunikasi keluarga, serta cara menghadapi berbagai tantangan dalam pernikahan.

Kegiatan BIMWIN ini dipandu oleh Asep Rijal Nur Falah, S.Pd.I sebagai fasilitator yang membantu mengarahkan jalannya kegiatan, diskusi, serta interaksi antara pemateri dan peserta sehingga kegiatan berlangsung dengan tertib, komunikatif, dan penuh manfaat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih matang dalam memasuki kehidupan rumah tangga serta mampu membangun keluarga yang harmonis, religius, dan sejahtera di tengah masyarakat.

#KUA
SHARE :
LINK TERKAIT
Logo Kemenag
Cekbot AI Assistant ✨
Powered by Groq AI