Sosialisasi Pedoman Pendirian Rumah Ibadat Digelar, Budi Dermawan: “Iman Tak Tergantikan oleh Bangunan”

Sosialisasi Pedoman Pendirian Rumah Ibadat Digelar, Budi Dermawan: “Iman Tak Tergantikan oleh Bangunan”

Batam (Kemenag) — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Pendirian Rumah Ibadah, bertempat di Gedung Dispora Kota Batam, Senin (23/6). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan keagamaan lintas iman se-Kota Batam.

Hadir sebagai narasumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Budi Dermawan, yang memaparkan secara mendalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 5 dan 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan FKUB, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Urusan Agama Kristen Kantor Kemenag Kota Batam, Esther Sri Liasna beserta jajaran, **Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam, Chablullah Wibisono, serta perwakilan tokoh dari seluruh agama yang ada di Kota Batam.

Dalam penyampaiannya, Budi Dermawan menegaskan bahwa Kementerian Agama sangat terbuka terhadap proses pendirian rumah ibadah, selama seluruh syarat administratif dan ketentuan dalam PBM dipenuhi.

“Tidak ada klausul dalam PBM yang tidak memiliki solusi. Semua bisa dikomunikasikan dengan baik melalui jalur yang benar dan berlandaskan hukum serta semangat kerukunan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa nilai-nilai iman dan takwa tidak boleh dikalahkan oleh persoalan fisik atau material, termasuk dalam hal pembangunan rumah ibadat.

“Ketakwaan adalah integritas. Jangan sampai kita menjual nilai-nilai iman demi sebuah bangunan dari semen dan batu. Rumah ibadat penting, tapi jangan hilangkan substansi keimanan dan kedamaian dalam prosesnya,” lanjut Budi.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi semangat kebersamaan dalam bingkai UUD 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta menjaga suasana damai dan harmonis di tengah masyarakat.

“Jangan jadi provokator. Jadilah guru kehidupan yang membawa keteladanan di lingkungan masing-masing,” pesannya.

Sosialisasi ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi semua pihak terkait prosedur, etika, dan semangat dalam mendirikan rumah ibadat, agar kerukunan umat beragama di Kota Batam tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.(Z)

LINK TERKAIT