
Sinergi Tata Kelola Data, Kemenag Batam Gelar Rapat Pemetaan Satuan Pendidikan
Batam (Kemenag) – Guna memperkuat akurasi dan tata kelola data pendidikan Islam, Kantor Kementerian Agama Kota Batam menyelenggarakan rapat kegiatan Pemetaan dan Pendataan Satuan Pendidikan. Acara ini berlangsung di Aula Mini Kantor Kemenag Kota Batam pada Rabu, 21 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Kemenag Kota Batam, Magdalena Silfia. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa pendataan yang valid merupakan fondasi utama dalam pengambilan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran.
"Pemetaan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh satuan pendidikan di Batam terakomodasi dengan baik dalam sistem database kita," ujar Magdalena.
Secara khusus, Magdalena memberikan instruksi tegas terkait komunikasi data dengan satuan pendidikan. Beliau meminta agar setiap permintaan data yang disampaikan kepada pihak Pondok Pesantren dapat direspon dengan cepat dan tepat waktu.
"Kami mohon kepada pihak pondok agar segera merespon setiap permintaan data dari kami. Kecepatan ini sangat krusial karena data tersebut akan kami laporkan ke Kanwil, yang nantinya akan diteruskan langsung ke tingkat pusat. Keterlambatan di satu titik akan menghambat alur data secara nasional," tegas Magdalena.
Rapat ini juga dihadiri langsung oleh perwakilan dari Bidang Pakis Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, Nurhayati. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan nyata serta sinergi antara tingkat kota dan provinsi dalam mengawal penguatan tata kelola data.
Sinergi ini diharapkan dapat meminimalisir kendala teknis di lapangan serta menyamakan persepsi mengenai instrumen pendataan yang digunakan. Dengan adanya koordinasi langsung dari pihak Kanwil, proses validasi data di Kota Batam diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan akurat.