
Ka.Kankemenag Kota Batam H.Zulkarnain Umar di dampingi Kasubbag Tata Usaha Magdalena Silfia, Analis Kepegawaian Hj. Sosmiar, serahkan 26 Surat Keputusan (SK) pengangkatan kembali tenaga Pramubakti
Batam (Inmas Batam) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H. Zulkarnain Umar, di dampingi Kasubbag Tata Usaha Magdalena Silfia, Analis Kepegawaian Hj. Sosmiar, serahkan 26 Surat Keputusan (SK) pengangkatan kembali tenaga Pramubakti di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Batam dan Pramubakti pada Kantor Urusan Agama se Kota Batam. Pramubakti tersebut terdiri dari 14 orang bertugas di Kemenag Kota Batam dan 12 orang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se Kota Batam, Kamis (12/3).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Honorer di saksikan oleh Kasi Penyelenggaraan Haj dan Umroh H.Amanuddin, Kasi Pendidikan Madrasah Evi Evlina, dan Kepala Kantor Urusan Agama.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H. Zulkarnain Umar menegaskan agar para Pramubakti yang sudah menerima SK agar lebih meningkatkan kedisiplinanyakni disipilin dalam bekerja, disiplin absensi, serta mengerti dan memahami tugas dan fungsinya, ucapnya.
Dikatakannya, Pramubakti itu sama halnya dengan ASN, yaitu sama-sama dibayar oleh negara untuk melaksanakan tugas negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Kita ini semuanya adalah abdi negara, di bayar oleh negara untuk melaksanakan tugas negara dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Jadi, bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Tingkatkan pelayanan, berikan kemampuan terbaik dalam bekerja, teruslah belajar dan jangan menjadi penyumbang yang tidak baik karena kalau pelayanan tidak baik bukan individunya yang disebut tetapi Instansinya yang di sebut masyarakat, terangnya.
Berikan jawaban yang memuaskan yang membuat masyarak senang. Jangan terlalu cepat menjustifikasi keputusan yang bukan kewenagan kita. Jangan sampai mendahului pimpinan, pintanya.
Selanjutnya, mantan Kepala Seksi Pekapontren dan Penamas Kandepag Kota Bata ini meminta agar semua Pramubakti dapat menerapkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawan dan Keteladanan. Kerjasama dan memperbaiki kinerja itu merupakan suatu keharusan. Untuk itu saya harap kinerja Pramubakti agar di perbaiki dan di tingkatkan lagi terutama bagi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," tegasnya.
Terakhir, untuk PNS dan Non PNS kalau ada yang ketahuan melanggar hukum, maka mohon maaf, tidak akan ada pembelaan sama sekali dari Instansi. “Jaga Kementerian Agama, jaga pribadi, jaga keluarga, jaga akhlak, jaga budi pekerti dan jaga nama baik atau nilai-nilai Kementerian Agama dengan sabaik-baiknya.
“Selamat sudah menerima SK, mudah-mudahan keberkahan di dapat, Imbuhnya.” (bad70/Yd).