Sepasang Catin Ikat Janji Suci di KUA Lubuk Baja

Akad Nikah

Batam (Kemenag Batam) – Suasana penuh kehangatan dan khidmat menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Baja Batam, pada Jumat yang penuh berkah ini (14/11).

Satu pasang calon pengantin (Catin) melangsungkan akad nikah, mengikat janji suci di hadapan Kepala KUA dan para saksi.

Kegiatan ini menandai komitmen KUA Lubuk Baja dalam memberikan pelayanan prima, sekaligus mengoptimalkan waktu terbaik dalam Islam, yakni hari Jumat, untuk melangsungkan ibadah sakral pernikahan. Ketujuh pasang pengantin tersebut menunjukkan wajah bahagia dan haru setelah dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri.

Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Lubuk Baja, H.Suardi,.S.Ag., yang bertindak sebagai petugas pencatat nikah sekaligus pemberi khutbah dan nasihat pernikahan.

Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pernikahan adalah "Mitsaqan Ghalizha", yakni perjanjian yang sangat kuat dan agung, bukan hanya antara dua insan, tetapi juga perjanjian dengan Allah SWT. Nasihat kunci yang disampaikan berfokus pada pentingnya komunikasi yang efektif, membangun pondasi rumah tangga dengan ketaatan beribadah, dan menjadikan musyawarah sebagai jalan keluar dalam setiap konflik. "Jadikanlah salat sebagai tiang rumah tangga, dan senantiasalah saling menghargai agar tercipta keluarga yang Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah," pesannya.

Salah satu pengantin pria, mengungkapkan perasaannya setelah akad. "Sungguh terharu dan lega. Kami memilih menikah di hari Jumat karena yakin hari ini membawa keberkahan. Semua proses di KUA Lubuk Baja sangat lancar dan dibimbing dengan baik, membuat kami semakin mantap melangkah ke jenjang rumah tangga," ujarnya.

"Nasihat dari Kepala KUA tadi benar-benar menyentuh. Kami jadi lebih paham bahwa pernikahan itu bukan akhir, tapi awal dari ibadah terpanjang yang harus kami jaga bersama."

Pelaksanaan pernikahan massal di hari Jumat berkah ini juga merupakan bagian dari upaya KUA Lubuk Baja untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan yang resmi secara agama dan negara. Dengan demikian, hak-hak sipil pasangan dan keturunan mereka dapat terlindungi. Kepala KUA berharap, tradisi baik ini dapat terus berlanjut, menjadi inspirasi bagi pasangan lain untuk melangsungkan pernikahan dengan penuh kesadaran dan bekal ilmu.

Momen pernikahan ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga agama dalam memfasilitasi pembentukan keluarga yang berkualitas di tengah masyarakat. Dengan bekal nasihat yang kuat dan semangat hari yang berkah, ketujuh pasangan baru ini kini siap memulai babak baru kehidupan dengan harapan membangun bahtera rumah tangga yang langgeng, harmonis, dan senantiasa dalam lindungan serta rida Allah SWT. (Humas KUA Lubuk Baja )

LINK TERKAIT
Logo Kemenag
Cekbot AI Assistant ✨
Powered by Groq AI