Sekupang (Inmas-Batam)- Kementerian Agama Kota Batam merupakan salah satu Badan Publik Instansi Vertikal di Provinsi Kepulauan Riau. Sebagai Badan Publik, Kementerian Agama Kota Batam dituntut untuk memberikan pelayanan yang dibutuhkan publik secara baik, humanis, amanah, ramah, mudah, optimal, nyaman dan ikhlas atau disingkat dengan HARMONI.
Pelayanan yang diberikan tidak terbatas kepada Warga Negara Indonesia (WNI) saja, namun juga diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA).
Baru saja, Kamis (31/10) seorang Doktor Fisika WNA asal negara Irak yang mengajar disalah satu perguruan tinggi ternama di Malaysia dan sudah menetap disana mendatangi Kantor Kemenag Batam.
Kedatangannya untuk mendapatkan informasi terkait dengan pernikahan campuran.
Agar keinginan Doktor tersebut dapat terlayani dengan optimal, pihak Kemenag Batam mengarahkan ke ruang konsultasi. Komunikasi berlangsung sangat komunikatif. Mereka berdialog dalam bahasa Inggris dan bahasa Arab. Apa yang diminta, berupa persyaratan untuk pernikahan campuran, semuanya diberikan.
Terpisah, Musriadi salah seorang pegawai Kemenag Batam yang melayani WNA tersebut menguraikan bahwa Doktor dari salah satu Perguruan Tinggi di Malaysia tersebut merasa sangat senang dan bahagia atas pelayanan yang diberikan Kemenag Batam.
“Ia sangat puas, senang dan bahagia,” katanya.
(bad70/yd)