
Rakor Tim POA Kota Batam, Kemenag Paparkan Tren Nikah Campuran Tahun 2020-2025
Batam, 21 Agustus 2025 (Kemenag) β Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Magdalena Silfia, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Orang Asing (TPOA) Kota Batam yang digelar di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Wali Kota Batam.
Rakor ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batam sebagai tindak lanjut pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi terkait, di antaranya perwakilan dari Imigrasi, Polresta Barelang, Kejaksaan Negeri Batam, TNI, BIN, hingga Kementerian Agama Kota Batam. Rakor bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan serta pemantauan aktivitas orang asing di wilayah Kota Batam.
Dalam kesempatan tersebut, Magdalena Silfia memaparkan materi terkait Data Pernikahan Campuran di Kota Batam periode 2020β2025.
Ia memaparkan bahwa pernikahan campuran merupakan fenomena yang erat kaitannya dengan keberadaan orang asing di Batam. Dari data Kemenag, tercatat peristiwa nikah campuran lebih banyak melibatkan laki-laki asing dengan WNI perempuan, dengan jumlah kasus yang cukup signifikan terjadi di wilayah Batu Ampar, Lubuk Baja, Batam Kota, dan Nongsa.
Lebih lanjut, Lena (panggilan sehari-harinya) menekankan bahwa tren nikah campuran yang fluktuatif setiap tahun menggambarkan dinamika sosial serta tingginya mobilitas penduduk di Batam. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor dalam hal verifikasi dokumen, pendampingan hukum, serta pembinaan sosial keagamaan agar pernikahan campuran tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
βData ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing tidak hanya sebatas aktivitas ekonomi, tetapi juga dalam aspek sosial dan perkawinan. Kemenag siap mendukung melalui layanan pencatatan nikah serta pembinaan pasangan campuran, agar tidak menimbulkan dampak sosial negatif bagi masyarakat,β tegasnya.
Rapat koordinasi ditutup dengan penekanan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang ditimbulkan oleh aktivitas orang asing di Kota Batam, sehingga tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Atk)