Sei Beduk (Kemenag Batam) – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Batam menggelar pertemuan bulanan pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, di Kantor Urusan Agama (KUA) Sungai Beduk. Acara yang dipimpin oleh Ketua APRI Kota Batam, Yendra, S.H.I, dengan protokol Abdul Majid, S.Sy, ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antaranggota sekaligus membahas sejumlah agenda strategis. Pertemuan diawali dengan sambutan dari Kepala KUA Sungai Beduk, H. Suardi, S.Ag, dilanjutkan doa oleh Kepala KUA Sekupang, S.Ag, M.H, sebelum diserahkan kepada ketua APRI untuk memandu acara.
Dalam pertemuan ini, anggota APRI melaksanakan silaturahmi dan makan bersama, menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat. Agenda utama mencakup pembahasan persiapan Musyawarah Wilayah (Muswil) APRI Kepulauan Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) APRI Kota Batam, yang menjadi langkah penting untuk penguatan organisasi.
Selain itu, program wakaf uang dan wakaf tanah turut menjadi sorotan, dengan fokus pada pemanfaatan aset untuk kesejahteraan umat. Pembahasan iuran wajib anggota APRI juga dilakukan untuk memastikan keberlanjutan operasional organisasi.
Pertemuan ini turut mengangkat isu terkait program nikah massal yang digagas Kementerian Agama, sekaligus membahas regulasi dan rekomendasi pernikahan melalui platform SIMKAH dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Digitalisasi data akta nikah dari era 1980-1990-an hingga saat ini menjadi salah satu poin krusial, mengingat pentingnya modernisasi administrasi perkawinan. Aktualisasi isu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) penghulu baru juga mendapat perhatian, dengan sesi dengar pendapat untuk merumuskan langkah strategis.
Selain agenda utama, sejumlah hal kecil namun penting turut dibahas untuk mendukung kelancaran program APRI. Yendra menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antaranggota dan menjalankan amanah organisasi dengan baik. Acara ditutup dengan komitmen untuk terus berkontribusi dalam pelayanan keagamaan dan kemasyarakatan di Kota Batam. Atk