
Perkuat Mutu Pendidikan, Kemenag Batam Sambut Kunjungan BAN-PDM Kepri Terkait Program Kemitraan Akreditasi
Batam (Kemenag) – Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Resdin Efendi Pasaribu, menerima kunjungan resmi dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Kepulauan Riau pada Senin, 4 Mei 2026. Pertemuan yang berlangsung hangat ini dilaksanakan di ruang kerja Kasubag TU Kantor Kemenag Kota Batam.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan program kerja BAN-PDM Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, khususnya mengenai Program Kemitraan Akreditasi bersama Pemerintah Daerah dan Mitra Kerja. Hadir dalam rombongan tersebut Sekretaris BAN-PDM Kepri, Dr. Hj. Ria Kurniawaty, M.Pd., beserta jajaran pengurus lainnya.
Fokus Koordinasi dan Sosialisasi
Pertemuan ini membahas tiga poin utama yang menjadi agenda strategis akreditasi di wilayah Kota Batam untuk tahun 2026, yaitu:
1. Koordinasi Data Sasaran: Memastikan validasi data lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag Batam yang akan menjalani proses akreditasi tahun ini.
2. Sosialisasi Kebijakan: Pemaparan mengenai mekanisme dan regulasi terbaru terkait proses akreditasi agar selaras dengan standar nasional.
3. Pendampingan Akreditasi: Pembahasan mengenai dukungan teknis dan pendampingan yang akan dilakukan oleh Kantor Kemenag Kota Batam terhadap satuan pendidikan di lapangan.
Dalam sambutannya, Resdin Efendi Pasaribu menyampaikan apresiasi atas kunjungan BAN-PDM Kepri. Beliau menegaskan bahwa Kemenag Batam berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran program akreditasi ini demi menjamin kualitas pendidikan madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya di Kota Batam.
"Sinergi antara BAN-PDM dan Kemenag sangat krusial. Akreditasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan cerminan kualitas layanan pendidikan yang kita berikan kepada masyarakat," ujarnya di sela-sela pertemuan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah lembaga pendidikan yang terakreditasi dengan predikat unggul, sekaligus memperkuat koordinasi antara pengambil kebijakan di tingkat provinsi dan pelaksana di tingkat daerah.