Pemilihan Calon Agen Perubahan Masa Bakti 2021 - 2023

Pemilihan Calon Agen Perubahan Masa Bakti 2021 - 2023

Batam (Kemenag)---Dalam rangka mewujudkan komitmen terhadap program reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada Kantor Kementerian Agama Kota Batam, pada hari ini, Kamis 14 Oktober 2021, Pokja yang membidangi Managemen Perubahan melakukan seleksi Calon Agen Perubahan untuk periode 2021 - 2023 bertempat di Aula Kemenag Lt 2.

Kegiatan dibuka oleh Kasubbag TU Magdalena Silfia mewakili Kepala. Kesempatan itu Lena panggilan akrabnya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Kegiatan ini merupakan implementasi pelaksanaan dari KMA 504 tahun 2018 tentang pedoman agen perubahan pada Kementerian Agama dan ini menjadi salahsatu indikator penilaian untuk kita meraih predikat WBK WBBM.

"Mudah-mudahan para kandidat agen perubahan bisa mempresentasikan programnya dengan baik," sebutnya.

Seleksi ini meliputi presentasi dan tanya jawab. Ada 5 tim penguji yakni penguji 1, penguji 2, penguji 3, penguji 4 dan penguji 5.??

Penguji 1 tentang integritas, penguji 2 tentang profesionalitas, penguji 3 tentang inovasi, penguji 4 tentang tanggungjawab dan penguji 5 tentang keteladanan.

Terpisah, Ketua Pokja Managemen Perubahan Esther Sri Liasna menuturkan bahwa kandidat agen perubahan yang pada hari ini dilakukan seleksi adalah para utusan dari masing masing satker termasuk satker madrasah yang diusulkan menjadi agen perubahan.

"Ada 14 calon agen perubahan yang kita terima dan dilakukan seleksi untuk ditetapkan sebagai agen perubahan," pungkasnya.

Berikut ke 14 calon agen perubahan :
1. Mohamad Syauki;
2. Lilik Widyawati;
3. Musyriadi;
4. Suliati;
5. Mukhtaruddin;
6. Sri Mulelni;
7. Faiz Ainur Razi;
8. Kodho Eko Prayogo;
9. Sururi;
10. Rudi Hartono;
11. Lasa Simanjuntak;
12. Setia Murni Ginting;
13. H. Syukri Ilyas; dan
14. H. Adamrin.

Sampai berita ini diturunkan, proses seleksi calon agen perubahan masih berlangsung.
-----
Humas

SHARE :
LINK TERKAIT