
Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai
Batam Center (Inmas-Batam)- Momentum Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke 73 yang di gelar Kemenag Batam di Alun-Alun Engku Putri Batam Center pada Kamis (3/1) kemarin, disamping penyerahan sertifikat lahan rumah ibadah, yayasan sosial kemasyarakatan, penyerahan penganugerahan Satyalancana Karya Satya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Batam masa bakti 10 tahun dan 20 tahun, penyerahan penghargaan kepada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Batam dan penandatanganan MoU antara Kemenag Batam dengan Tim Nasional Peningkatan Mutu Pendidikan Al Quran Indonesia tentang Pengembangan Mutu Pendidikan Al Quran di Kota Batam serta penyerahan buku Renungan Ibadah Haji kepada Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, juga diisi dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai.
Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai itu dilakukan oleh 20 instansi mewakili Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Batam, Penyelenggara Pemilu dan masyarakat Kota Batam.
Dari pantauan media di lokasi, ke 20 instansi yang mewakili FKPD, Penyelenggara Pemilu dan Masyarakat Kota Batam telah sepakat untuk mendeklarikan pelaksanaan pemilu damai. Hal ini dibuktikan dengan masing-masing mereka menandatangani deklarasi pemilu damai didepan ribuan peserta yang hadir dalam upacara HAB Kemenag ke 73 tersebut.
Pemilu Damai yang dideklarasikan pada kesempatan itu berisikan 3 point :
Mendukung perwujudan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil;
Mendukung pelaksanaan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai,berintegritas tanpa hoax, politisasi sara dan politik uang;
Mendukung pelaksanaan kampanye yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(bad70/yd)