Lubuk Baja (Kemenag Batam) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Baja kembali menunjukkan komitmennya dalam menyiapkan pasangan calon pengantin (catin) melalui kegiatan Bimbingan Pra Nikah (Bimwin), Senin (20/10). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ustadz Zaeni Kholis, S.H.I., dan diikuti oleh sejumlah pasangan yang akan segera melangsungkan akad nikah.
Bimwin merupakan program rutin yang digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk membekali para catin dengan pengetahuan, pemahaman, serta keterampilan yang esensial dalam membangun dan mengarungi bahtera rumah tangga yang harmonis, atau sakinah mawaddah wa rahmah.
Ustadz Zaeni Kholis, S.H.I., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya soal akad, melainkan sebuah ikatan suci yang membutuhkan kesiapan mental, spiritual, sosial, dan ekonomi. "Melalui Bimwin ini, kami berharap para calon pengantin mendapatkan bekal yang cukup untuk menghadapi dinamika rumah tangga, memahami hak dan kewajiban masing-masing, serta mampu menyelesaikan masalah dengan bijak," ujarnya.
Materi yang disampaikan dalam Bimwin ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari fiqih munakahat (hukum pernikahan dalam Islam), manajemen konflik dalam rumah tangga, kesehatan reproduksi, hingga perencanaan keuangan keluarga.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para catin. Mereka merasa terbantu dan mendapatkan pencerahan mendalam tentang realitas kehidupan berumah tangga. Program Bimwin ini menegaskan peran KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam mewujudkan keluarga Indonesia yang berkualitas.