
Batam (Kemenag)----Kementerian Agama Kota Batam menerima kunjungan audiensi dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, Senin (9/3). Kedatangan rombongan diterima oleh Kasubbag TU Magdalena Silfia diruang kerjanya, Jalan Masjid Raya Baiturrahman Sekupang.
Dalam pertemuan singkat itu, membahas tentang berbagai isu terkini mengenai perlindungan anak di Kota Batam dan rencana untuk menjalin kerjasama diantara keduanya.
KPPAD Kota Batam memiliki tugas sebagai pengayom anak anak dan menyelesaikan persoalan anak anak di Kota Batam serta menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak dan melakukan mediasi atas sengketa hak anak, serta memberikan masukan dan pertimbangan ke pemerintah daerah dalam rangka perlindungan anak.
Angka perceraian yang tinggi dan faktor ekonomi menjadi salahsatu pemicu terjadinya permasalahan dan kekerasan terhadap anak. Bahkan banyak anak anak usia sekolah harus bekerja demi kelangsungan hidup dan sekolahnya.
Karenanya, KPPAD Batam ingin melakukan kerjasama (MoU) dengan Kementerian Agama terkait pendidikan anak usia sekolah dan pembinaan calon pengantin,
Menanggapi itu, Kasubbag TU menyambut baik dan sangat mensupport. "Mudah mudahan dengan MoU ini, permasalahan dan kekerasan terhadap anak akan dapat ditekan," harapnya
(bad70/yd)