
Kemenag kota Batam Sukses Gelar Kampanye Mandatory Halal
Batam (Kemenag)--Dalam rangka mensukseskan tahapan kewajiban sertifikasi halal, pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal secara gratis untuk satu juta sertifikat halal bagi pelaku UMK.
Saat ini seluruh wilayah Indonesia juga melaksanakan kegiatan Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal, dan ditargetkan kegiatan kampanye ini ada 1000 titik di seluruh Indonesia sekaligus ini untuk pencatatan rekor muri.
Guna mendukung program tersebut, Kementerian Agama Kota Batam menggelar Kampanye Mandatory Halal di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Batam, Sagulung. Sabtu (18/03/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Kota Batam, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata serta Kepala Dinas UKM Kota Batam, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Pendamping Sertifikasi Halal, Penyuluh Agama Islam, undangan yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat serta pelaku usaha sebagai target langsung program tersebut.
Kampanye Mandatory Halal bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat Indonesia bahwa mulai tanggal 17 Oktober 2024, produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal.
Dalam kegiatan Kampanye Mandatory Halal tersebut juga diserahkan sebanyak 70 Sertifikat Halal kepada UMKM yang telah melakukan pendaftaran pada Tahun 2022. (Humas/m)