
Sekupang (Inmas-Batam)- Kementerian Agama Kota Batam menggelar rapat koordinasi dengan beberapa pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenag Batam. Rapat ini merupakan langkah dari Kemenag Batam dalam rangka untuk penertiban penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang ada di lingkungan Kemenag Batam berupa rumah dan kenderaan dinas.
Terlihat ada belasan pejabat dan pegawai kemenag Batam yang saat ini memegang atau menggunakan BMN tersebut.
Kasubag Tata Usaha Kemenag Batam H. Sarbaini dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa BMN harus terdata, terawat dan terjaga dengan baik. Apapun BMN yang saat ini dipegang oleh pejabat atau pegawai baik berupa kenderaan dinas atau rumah dinas, mulai awal 2019 ini, kita akan kembali untuk menertibkannya. Upaya ini adalah suatu langkah agar permasalahan BMN tidak menjadi persoalan.
“Kita ada rumah dinas dan belasan kenderaan dinas,” ujar Sarbaini.
Lanjutnya, perlu ketahui bahwa, BMN itu adalah milik negara dan itu pasti akan diminta pertanggungjawabannya.
“Saya berharap kepada masing-masing pengelola BMN yang ada di Kemenag Batam agar kembali mendata dan membuatkan Surat Izin Penghunian (SIP) bagi yang menempati rumah dinas atau Surat Izin Pemakaian (SIP) bagi kenderaan dinas,” sebutnya.
Rapat yang berlangsung mulai jam 14.00 wib dan berakhir menjelang waktu ashar ini berjalan dengan aman dan lancar.
(bad70/yd)