
Sekupang (Inmas-Batam)- Kementerian Agama Kota Batam sudah menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Itu dilakukan sejak Bulan Juni 2018 yang lalu. Penerapan PTSP tersebut sebagai upaya meningkatkan kwalitas pelayanan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Sebanyak 18 layanan yang terdapat dalam PTSP Kemenag Batam yaitu pendaftaran majelis taklim, sertifikat arah kiblat, pendaftaran nikah, surat keterangan penyesuaian data buku nikah dan surat keterangan masjid terdaftar.
Kemudian rekomendasi izin belajar luar negeri, rekomendasi izin belajar dalam negeri, keterangan pindah rayon pondok pesantren, keterangan pindah rayon madrasah, rekomendasi pendaftaran yayasan keagamaan Buddha dan rekomendasi pembukaan rekening lembaga/yayasan.
Serta persyaratan pendirian dan pengesahan travel umroh, percepatan/penggabungan keberangkatan haji, pembatalan haji, tunda keberangkatan haji, mutasi keberangkatan haji, pembatalan haji, pendaftaran haji, rekomendasi paspor umroh dan haji khusus.
Setelah berjalan lebih dari setengah tahun ini, pelayanan di PTSP yang sudah diberikan Kemenag Batam, sesuai dengan hasil rekap per akhir Desember 2018, mencapai 1.356 pelayanan. Layanan tertinggi ada pada unit Penyelenggara Haji dan Umrah dengan jumlah layanan 737 layanan.
Hal ini disampaikan Kasubag Tata Usaha Kemenag Batam H. Sarbaini dalam rapat Evaluasi Pelayanan PTSP Kemenag Batam di Aula Mini Lt 2 Kemenag Batam, Selasa (22/1).
Sarbaini mengucapkan terima kasih kepada semua unit yang ikut serta dalam melakukan evaluasi pelayanan di PTSP Kemenag Batam. Ia menyadari bahwa pelayanan di PTSP Kemeng Batam masih banyak yang kurang dan perlu penyempurnaan. Semoga dengan evaluasi ini, pelayanan di PTSP Kemenag Batam akan semakin baik dan semakin meningkat sesuai harapan.
Sebelum rapat ditutup, Sarbaini menegaskan bahwa di Tahun 2019 semua layanan harus sudah melalui PTSP. “Kasi, Penyelenggara harus menyempurnakan SOP layanan sebagai bukti standar layanan di PTSP,”ujarnya.
Rapat evaluasi yang berlangsung hampir 2 ini diikuti oleh Kasubag Tata Usaha Kemenag Batam H. Sarbaini, Kasi, Penyelenggara, Kepegawaian, Perencana dan bagian umum.
(bad70/yd)