
Kemenag Batam Sosialisasi Juknis PMB Madrasah TP 2026/2027
Batam (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Batam resmi menggelar Sosialisasi
Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah Tahun Pelajaran
2026/2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Batam,
Sekupang, Kamis (22/1/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Andika
Setiawan, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis), Magdalena
Silfia.
Dalam arahannya, Kasi Pakis, Magdalena Silfia, menekankan
pentingnya transparansi dalam proses seleksi siswa baru.
"Kita ingin memastikan bahwa proses penerimaan murid baru tahun ini berjalan lebih inklusif dan tertib administrasi. Juknis ini hadir sebagai instrumen agar setiap calon peserta didik mendapatkan hak yang sama untuk mengenyam pendidikan di madrasah tanpa terkendala prosedur yang membingungkan," tegas Magdalena.
Kasi Penmad, Andika Setiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan turunan langsung dari Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10041 Tahun 2025. Ia mengingatkan para kepala madrasah untuk teliti dalam memperhatikan linimasa dan persyaratan khusus yang tertuang dalam Juknis.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB ini diakhiri dengan sesi
diskusi interaktif bersama para pengelola madrasah. Dengan adanya sinergi
antara Kemenag , diharapkan PMB TP 2026/2027 di Kota Batam dapat
berjalan lebih tertata, objektif, dan profesional.