Batam (Kemenag)---Kementerian Agama Kota Batam memiliki 12 Kantor Urusan Agama Kecamatan. 9 KUA terletak di Wilayah Mainland, sementara 3 KUA lagi terdapat di Wilayah Hinterland.
9 KUA di Wilayah Mainland tersebut adalah KUA Kecamatan Sekupang, Batu Aji, Sagulung, Sei Beduk, Batam Kota, Batu Ampar, Bengkong, Lubuk Baja dan Nongsa. 3 KUA di Wilayah Hinterland adalah KUA Kecamatan Belakang Padang, Galang dan Bulang.Disambangi di kantornya, Penghulu KUA Bengkong Alikek, Kamis 8 Agustus 2024 menjelaskan bahwa peristiwa nikah yang terjadi selama Januari 2024 hingga Juli 2024 ada sebanyak 291 pasang baik yang menikah di Balai Nikah maupun yang menikah di Luar Balai Nikah."Di KUA Kecamatan Bengkong ini peristiwa nikah yang terjadi selama bulan Januari hingga Juli 2024 ada sebanyak 291 pasang," ujarnya.Jumlah tersebut kata Ali panggilan akrabnya merupakan rekapitulasi peristiwa nikah dari bulan Januari sebanyak 50 pasang, Februari sebanyak 57 pasang, Maret sebanyak 25 pasang, April 31 pasang, Mei sebanyak 37 pasang, Juni sebanyak 47 pasang dan di bulan Juli sebanyak 44 pasang.Disinggung biaya nikah, Ali menjelaskan menikah di kantor KUA dan di jam kerja nol rupiah, menikah di luar kantor dikenai biaya sebesar 600 ribu rupiah. "Ini ada aturannya", jelas Ali.