Batam (Kemenag)----Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H. Zulkarnain mengingatkan kepada jajarannya untuk selalu meningkatkan pelayanan dengan tanpa ada apapun dibalik itu semua.
Hal ini disampaikan kepala dalam apel pagi di Halaman Kantor Kemenag Batam, Senin (22/3). "Saya ingatkan dikantor kita ini tidak ada berbunyi pungutan apapun. NOL RUPIAH. Semua yang namanya SK, sertifikat, surat menyurat keluarnya melalui PTSP tidak ada lagi di seksi masing masing," perintahnya. Pungli itu bukan masalah besar kecilnya pungutan, bukan tidak bisa dikembalikan, tapi perbuatan itu adalah perbuatan tindakan pidana. Yang namanya melanggar hukum, tidak ada kebijakan. "Mari laksanakan kerja sesuai aturan. Kita mau tidur nyenyak, makan enak, tidak mau berhadapan dengan hukum," pintanya. JAUHI PUNGLI ------- Humas