Hari Ini, 4 Pelaku Usaha Terima Sertifikat Halal BPJPH Kemenag RI

Hari Ini, 4 Pelaku Usaha Terima Sertifikat Halal BPJPH Kemenag RI

Batam (Kemenag)----Sebanyak 4 pelaku usaha hari ini resmi menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Penyerahan diserahkan langsung oleh Kepala  Kantor Kementerian Agama Kota Batam Dr. H. Zulkarnain, S.Ag, MH diruangannya, Jumat (23/04/2021), didampingi Satgas Halal Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau.

Keempat pelaku usaha tersebut adalah pelaku usaha yang masuk pada kategori makanan, yaitu Global Food Services, CV. Kalila Kain Jelita dan Ochan yang merupakan usaha katering dan restoran serta Asli Utama merupaka usaha pengolahan makanan.

Kakankemenag Batam pada kesempatan ini menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat halal dipandang penting karena masyarakat membutuhkan kepastian dari apa yang dikonsumsi atau digunakan. 

“Bahkan tidak hanya terbatas dari produknya saja, namun sejak awal produksi hingga proses di hilir yaitu hasil produknya,” tandasnya. 

Dijelaskan juga bahwa lahirnya sertifikat halal ini tentu tak terlepas dari kerjasama baik dari Satgas Halal BPJPH Kementerian Agama, Komisi Fatwa MUI dan LPPOM MUI di Kepulauan Riau.

Informasi lanjut dari Satgas Halal Kanwil Kementerian Agama menitipkan pesan kepada para pelaku usaha agar menjaga kepercayaan dari BPJPH bahwa apa yang sudah didaftarkan mulai dari bahan, proses hingga produk yang dihasilkan adalah yang terjamin kehalalannya. 

Pelaku usaha yang sudah mendapatkan sertifkat halal harus konsisten menjaga kualitas produknya, dan menjaga kehalalannya sepanjang waktu. Sementara itu sebanyak 33 sertifkat untuk pelaku usaha mandiri telah diserahkan kepada pelaku usaha.

Pada tahun 2020 Kanwil Kemenag Kepri telah memfasilitasi 200 Usaha Mikro Kecil untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis. Semoga 2021 Kepulauan Riau mendapatkan kuota lebih banyak dari tahun lalu. 

Dalam proses sertifikasi UMKM Tahun 2020 ada satu perusahaan mengalami kegagalan sehingga yang diproses saat ini sebanyak 199 perusahaan. Hingga hari ini sebanyak 178 sertifkat halal untuk UMK telah selesai diproses dan akan segera diserahkan kepada masing-masing pelaku usaha. 

"Kami masih menunggu 21 sertifikat pelaku usaha UMK yang difasilitasi oleh Kemenag. Sebanyak 21 sertifkat tersebut di proses oleh BPJPH karena sekarang prosesnya berpusat di BPJPH,” kata Titik Hindon selaku satgas halal. 
-----
Sumber Satgas Halal Kepri
 

SHARE :
LINK TERKAIT
Logo Kemenag
Cekbot AI Assistant ✨
Powered by Groq AI