
Bimbingan Perkawinan (Bimwin) 4 Pasang Calon Pengantin di KUA Kecamatan Bengkong
Batam (Kemenag) β Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkong, Kota Batam kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (CaTin) pada hari Selasa, 24 Juni 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan di aula KUA Bengkong dan diikuti oleh 4 pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Bimbingan ini dipandu langsung oleh Tim Penasehatan Pra Nikah atau Bimbingan Perkawinan (BimWin) CaTin KUA Bengkong yang terdiri dari para Penyuluh Agama Islam Fungsional, Penghulu dan staf KUA yang berpengalaman dalam pembinaan keluarga.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting dalam kehidupan rumah tangga, antara lain: Tujuan dan makna pernikahan dalam Islam, Hak dan kewajiban suami istri, Komunikasi dalam rumah tangga, Pengelolaan konflik dan keuangan keluarga, Kesehatan reproduksi dan persiapan mental menjelang pernikahan.
Plt. Kepala KUA Bengkong H. Alikek, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan bentuk ikhtiar untuk membekali pasangan calon pengantin agar siap secara lahir dan batin dalam membina keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
βDengan pembekalan ini, diharapkan para calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik, sehingga mampu membentuk keluarga yang kokoh, harmonis, dan bertanggung jawab,β ujarnya.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi positif dari para peserta yang merasa terbantu dalam memahami peran dan tanggung jawab dalam membina rumah tangga ke depan. Beberapa peserta menyatakan bahwa materi yang diberikan sangat relevan dan membuka wawasan baru mengenai pentingnya kesiapan berumah tangga.
Melalui kegiatan BimWin ini, KUA Bengkong berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam menciptakan keluarga yang kuat, sejahtera, dan berlandaskan nilai-nilai agama. (Humas KUA Bengkong)